Ketua Nasdem Karawang Bagikan Tempe Berkemasan Foto Caleg Dirinya, Ini Alasannya

3
Dian bagikan tempe berkemasan dirinya sebagai caleg dapil 1.

KARAWANG-Kendati Pemilu 2024 masih cukup lama dilaksanakan, tetapi sejumlah politikus yang berkeinginan maju jadi calon legislatif (caleg) tampaknya sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari.

Seperti yang dilakukan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawrang, Dian Fahrud Jaman, yang dikabarkan maju kembali jadi caleg di Pemilu 2024.

Dian kedapatan membagikan makanan tradisional tempe dengan kemasan foto dirinya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang dan Caleg DPRD Dapil 1.

Dian tidak membantah bahwa dirinya membagikan tempe tersebut ke sejumlah warga di Jatimulya1 Kelurahan Mekarjati.

“Tujuanya memberikan salah satu makanan dari sumber protein nabati aja,” kata Dian kepada delik.co.id, Kamis (29/9/2022).

Dian menegaskan apa yang ia lakukan tidak melanggar aturan pemilu. Pasalnya, saat ini belum ada parpol yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pemilu. Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi ke masyarakat untuk mendorong partisipasi penggunaan hak pilih masyarakat yang merupakan kewajiban parpol sebagaimana dimuat dalam undang-undang parpol.

“Ini hanya bagian dari sosialisasi menyapa kader Partai NasDem dan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, anggota KPU Kabupaten Karawang, Ikmal Maulana, mengatakan, apa yang dilakukan Dian bukan suatu pelanggaran. Pasalnya, saat ini belum ada ketentuan yang mengatur hal itu, kecuali kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka ada aturan yang mengikat dengan alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

“Sejauh ini pun belum ada partai peserta pemilu 2024 secara defenitif. Tahapannya baru di verifikasi administrasi. Semua partai baik (yang sudah duduk) di parlemen maupun baru statusnya masih calon peserta pemilu 2024. Hanya saja, baiknya semua anggota parpol sebaiknya bersabar,” ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota Bawaslu kabupaten Karawang, Roni Rubiat Machri. Menurutnya, apa yang dilakukan Dian belum masuk kategori pelanggaran pemilu.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, diketahui bahwa pada saat ini belum terdapat peserta pemilu tahun 2024,” pungkasnya. (red).

3 thoughts on “Ketua Nasdem Karawang Bagikan Tempe Berkemasan Foto Caleg Dirinya, Ini Alasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *