Khoerudin : Saya Dari Awal Dampingi Warga Citaman Dapatkan Keadilan, Cellica Tidak Peduli

Khoerudin (tengah) bersama Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono (kanan) saat eksekusi lahan warga Citaman.
Khoerudin (tengah) bersama Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono (kanan) saat eksekusi lahan warga Citaman.

KARAWANG-Anggota legislatif DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, menegaskan bila dirinya dari awal bergulirnya konflik antara warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, dengan pengelola pembangungan Tol Jakarta-Cikampek 2 (Japek 2) hingga peristiwa eksekusi lahan selalu ikut mendampingi warga.

“Saya ingin meluruskan soal kabar tidak ada aleg yang dampingi warga Citaman untuk dapatkan keadilan adalah keliru. Saya dari awal ikut dampingi mereka, bahkan saat eksekusi saya hadir,” kata politikus Demokrat ini kepada delik.co.id, Kamis (2/2/2023).

Bacaan Lainnya

Khoerudin menjelaskan, sekitar setahun yang lalu pada saat dirinya masih duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Karawang pernah memfasilitasi warga Citaman untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi I dan Komisi III.

Baca juga : Absen Saat Warganya Digusur Tanpa Rasa Kemanusiaan dan Keadilan, Askun Kritik Tajam Cellica dan DPRD Karawang

“Pada RDP itu diundang juga pihak BPN Karawang dan tim apraisal, tapi mereka tidak hadir, sehingga warga hanya curhat ke kami terkait permasalahan yang sedang dihadapinya,” bebernya yang kini menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang.

Khoerudin juga menyayangkan dengan sikap Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang sejak awal kasus tersebut bergulir tampak tidak menunjukan keberpihakan kepada warga Citaman.

“Belum pernah sekalipun bupati mau menemui warga Citaman secara langsung. Warga Citaman pernah menyurati Bupati untuk RDP dengan DPRD tapi yang hadir hanya  saat itu Pak Sekda,” ungkapnya.

Khoerudin mengungkapkan, tidak ada titik temu antara warga Citaman dengan pengelola pembangungan Tol Japek 2 terletak pada harga lahan.

“Harga lahan milik warga Citaman yang berada di depan atau sisi jalan hanya dihargai Rp600 per meter padahal harga pasaran saat ini sudah mencapai Rp1-1,5 juta. Apalagi lahan yang ada dibelakangnya hanya dihargai Rp200 ribu per meter,” ucapnya.

Dengan lahan hanya dihargai segitu, lanjutnya, tentunya warga Citaman yang terdampak pembangunan Tol Japek 2 merasa keberatan karena mereka akan kesulitan mencari lahan pengganti kemudian membangun rumah baru mereka.

“Saya sih berharap Pemkab Karawang mau membantu subsidi  para warga selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan agar masyarakat  bisa kembali mendapatkan kediamannya. Jadi uang ganti rugi yang ada di PN Karawang diambil warga lalu ditambahkan lagi dari Pemkab Karawang,” tandasnya.

Terkait sudah adanya uang ganti rugi di PN Karawang, dirinya sempat menegur Ketua Paguyuban Warga Citaman, Didin. Karena Khoerudin sebelumnya tidak mengetahui uang ganti rugi tersebut sudah dititipkan di PN Karawang dan baru mengetahui H-1 eksekusi lahan.

“Saya menegur Kang Didin melalui pesan WhatsApp kenapa tidak memberitahukan ke saya kalau uang pengganti itu sudah ada di PN Karawang. Kang Didin menyampaikan permohonan maafnya lantaran mengaku khilaf memberitahukan ke saya,” tutupnya.

Untuk dikethaui, sebanyak 24 rumah dan 46 KK warga dusun Citaman terdampak eksekusi lahan untuk proyek jalan Tol Japek 2 pada Senin (30/1/2023), lantaran warga menolak lahannya dieksekusi karena harga ganti rugi tidak sesuai yang diinginkan mereka. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar