Komisi IV DPRD Karawang Pastikan Tolak Anggaran Kacer Dipangkas

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin.

KARAWANG-APBD Kabupaten Karawang 2022 diprediksi alami defisit. Menutupi defisit tersebut, Pemkab Karawang mengakalinya dengan memangkas anggaran di setiap dinas hingga 10 persen.

Anggaran untuk program beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) dikabarkan tremasuk yang tak luput terkena pemangkasan hingga 50 persen. Informasi yang beredar, dari anggaran Rp31 miliar bakal dipangkas menjadi kurang lebih Rp16 miliar.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kabar yang beredar tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, menjelaskan, saat ini pembahasan APBD Kabupaten Karawang 2022 sudah masuk tahap finalisasi.

Namun apabila kemudian anggaran beasiswa Kacer ini mengalami pengurangan, pihaknya yang dengan tegas akan menolak.

“Saya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, tidak menyetujui kalau program beasiswa Karawang Cerdas dikurangi,” ucapnya kemarin.

“Kalau dikurangi kami enggak menyetujui dan kami atas nama Fraksi Partai Golkar malah berharap program Kacer itu ditambah karena adanya penambahan kuota penerima beasiswa,” timpal politikus Golkar yang akrab disapa Asep Ibe itu.

Asep Ibe pun memberikan solusi, yakni nominal uang yang diterimanya yang dikurangi, karena saat ini penerima program beasiswa Kacer bertambah kuota kriteria penerimanya.

“Kebijakan pemerintah daerah yang terbaru dari program Kacer ini adalah penambahan kuota dari kategori tahfiz quran dan (terdampak) Covid-19. Nah, ada juga yang dikurangi itu nominalnya, dari Rp12 juta menjadi Rp9 juta, karena nambah kuota itu,” ujarnya menjelaskan.

Ia beralasan mengajukan solusi seperti itu lantaran dikhawatirkan masih banyak warga masyarakat Karawang yang masuk dalam kriteria- kriteria Kacer yang belum terakomodir.

Kemudian yang lebih penting adalahbahwa dari anggaran Kacer ini harus ada evaluasi dari pemerintah daerah dalam penggunaannya.

“Misalnya, para penerima Kacer dari salah satu perguruan tinggi harus ada perjanjian kerja sama antara Pemda dengan kampus tersebut. Kampus harus bisa memastikan uang beasiswa yang diterima mahasiswanya tersebut digunakan untuk kepentingan pembelajaran di kampus, meski uang itu masuk ke rekening penerima langsung,” ungkapnya.

Menurutnya, aarus ada sinergitas antara kampus dengan Pemda, karena jangan sampai beasiswa ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak digunakan untuk biaya sekolah atau kuliah.

Asep Ibe mewanti-wanti agar program Kacer jangan seperti menabur garam di tengah lautan. Harus ada manfaat untuk Pemda sebagai pemberi beasiswa tersebut.

Kembali ia mencontohkan, misalnya sebuah perguruan tinggi di Karawang menerima kuota beasiswa sebanyak 200 orang mahasiswa. Kemudian penerima beasiswa ini melakukan penelitian yang dibuat secara tim yang tersebar di setiap kecamatan untuk melakukan penelitian suatu kebijakan. Sehingga Beasiswa Karawang Cerdas ini benar-benar ada manfaatnya juga untuk Pemerintah Kabupaten Karawang dari perguruan tinggi seperti program- program beasiswa yang lainnya.

“Usulan kami seperti itu, sehingga harus ada rasa tanggung jawab dari para penerima beasiswa, kemudian komunikasi dan sinergitas antara Pemda dengan universitas terus terjalin,” ulasnya.

Ia menambahkan, banyak masalah di tengah masyarakat yang memerlukan keterlibatan para akademisi. Di antaranya melakukan penelitian yang banyak miliki potensi, seperti di bidang pertanian, pariwisata, peternakan, perikanan dan lainnya.

“Agar dapat saling bermanfaat dan saya yakin universitas juga akan senang. Cara ini juga termasuk untuk penerima beasiswa program Kacer dari SMA/SMK,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar