KARAWANG-Korban dugaan penipuan yang menyeret oknum Camat Pangkalan dikabarkan akan segera membuat laporan polisi (LP) usai Lebaran Idulfitri 1447 H.
Langkah hukum tersebut ditempuh sebagai upaya mencari keadilan dan kepastian atas persoalan yang dialaminya.
Susanti, anak dari korban Rini Deliszar, menyebut, selama ini dirinya masih mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan BPSK Karawang. Namun karena belum menemukan titik terang, ia memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum setelah momentum Idulfitri.
“Saya akan buat laporan resmi setelah Lebaran. Ini demi kejelasan dan agar semuanya terbuka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Saat ini, dirinya sedang fokus mendampingi dan merawat ibunya yang akan lakukan operasi mata keempat kalinya.
“Nanti kalau pas saya buat LP saya kabari,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Camat Pangkalan terkait tudingan tersebut meski permohonan jawaban atau tanggapan telah dilayangkan melalui pesan WA. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan pemberitaan berimbang.
Rencananya, laporan akan diajukan ke kepolisian setempat dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti pendukung. Korban berharap, proses hukum nantinya dapat berjalan transparan dan profesional.
Kasus ini pun menjadi perhatian warga, mengingat jabatan camat merupakan representasi pemerintah di tingkat kecamatan. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut setelah laporan resmi diajukan pasca-Lebaran. (man/red).





