KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, BW : Klaim KPK Potensial Menyesatkan dan Memanifulasi

Bambang Widjoyanto.
Bambang Widjoyanto.

NASIONAL-Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjoyanto (BW), menilai, klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya dan menyesatkan.

“KPK diduga telah secara sengaja ‘memberitahukan’ sang buronan untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum sudah tahu keberadaannya. Padahal, bukankah KPK bisa berkordinasi dengan penegak hukum dimana si buronan berada untuk mencokoknya,” kata BW dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Rabu (25/8/2021).

Bacaan Lainnya

BW bahkan menegaskan, alasan adanya pandemik (membuat KPK tak bisa memburunya-red) bisa jadi hanya mengada-ada dan ‘Bluffing.

Pasalnya, Harun Al Rasyid, penyelidik KPK yang disingkirkan melalui TWK oleh Pimpinan KPK sudah bicara lebih dari satu bulan lalu soal di mana kala itu Harun Masiku berada, namun KPK justru bungkam.

“Tapi tetiba sekarang ‘menceracau’ tahu keberadaan Harun,” ujarnya.

Yang sangat dikuatirkan, lanjutnya, KPK seolah ingin meyakinkan publik bahwa Lembaga ini masih terus bekerja dan berupaya tengah memburu buronan yang tak berhasil ditangkapnya.

“Jika itu dilakukan KPK, tindakan tersebut punya indikasi untuk dikualifikasi sebagai menyesatkan dan memanipulasi fakta penegakan hukum yang sebenarnya,” tegasnya.

Perbuatan itu juga menurut BW adalah obstruction of justice karena seolah-olah melakukan penegakan hukum, tetapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya.

“Pada situasi seperti itu, KPK secara sengaja dan sadar tengah membangun ‘etalase’ penegakan hukum yang kelak hanya menciptakan ‘fatamorgana keadilan’,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar