KPU Karawang Layangkan Somasi ke Oknum Anggota DPRD Karawang Fraksi PKS

KARAWANG-Tim kuasa hukum KPU Kabupaten Karawang melayangkan somasi ke oknum anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKS, Mumun Maemunah, gegara foto bersama Ketua KPU Karawang Mari Fitriana dengan calon bupati Karawang H. Aep Syaepuloh diunggah dan tersebar di media sosial kemudian jadi polemik.

“Kami selaku tim kuasa hukum KPU Karawang kemarin secara resmi sudah melayangkan somasi kepada oknum anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKS yang menyebarkan foto Ketua KPU Karawang bersama dengan calon Bupati Karawang yang disertai denhan narasi yang tidak patut di media sosialnya,” kata Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Karawang, Gary Gagarin Akbar, kepada delik.co.id, Kamis (10/10/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Gary membeberkan, dampak dari muncul foto dan narasi tersebut kemudian menyudutkan KPU Karawang sehingga memunculkan banyak asumsi negatif terkait netralitas KPU Karawang.

“Kami meminta agar yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka terhadap tindakannya yang sudah merugikan KPU Karawang khususnya baik secara langsung maupun di media nasional dan lokal,” ujarnya.

“Langkah yang kami ambil saat ini dengan melayangkan somasi adalah agar tindakan yang dilakukan oknum anggota DPRD Karawang tersebut tidak berdampak meluas yang berpotensi dapat mengganggu tahapan Pilkada yang saat ini sedang berjalan,” sambungnya yang juga Ketua Prodi Ilmu Hukum UBP Karawang ini.

Gary berharap, agar kedepannya dari kasus ini banyak pelajaran yang bisa diambil supaya lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial apalagi statusnya sebagai pejabat pemerintahan.

“Kami dengan tegas menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami KPU Karawang berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan tidak memihak kepada salah satu paslon. KPU Karawang akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *