Kritik Bagian Hukum Setda Karawang, Kang Pipik Minta Kekurangan SDM Segera Diatasi

Kang Pipik (tengah) pimpin rapat Pra KUA-PPAS.
Kang Pipik (tengah) pimpin rapat Pra KUA-PPAS.

KARAWANG-Minimnya SDM Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang berimplikasi rendahnya produk Peraturan Bupati (Perbup) dan Keputusan Bupati (Kepbup) jadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail, mengkritik SDM Bagian Hukum Setda Karawang lantaran dengan beban kerjaan yang menunmpuk tetapi tidak diiringi dengan kesesuaian SDM yang mendukungnya.
“Saya mengkritisi Bagian Hukum, staf kurang tapi beban kerjaan menumpuk, itu enggak ideal kalau dilihat komposisinya,” kata Kang Pipik, sapaan akrabnya, kepada delik.co.id disela-sela kesibukannya memimpin rapat Pra KUA-PPAS, Rabu (5/7/2023).
Kang Pipik yang juga Ketua DPC PDI-P Karawang ini membeberkan, untuk tahun 2024 Bagian Hukum punya target untuk menyelasaikan perbup sebanyak 40, sementara kepbup sebanyak 500.
“Tapi yang mengerjakannya cuma 10 orang. Jadi bagaimana mau tercapai targetnya kalau personelnya saja kurang. Di daerah lain perancang perda saja bisa capai 15 orang,” ujarnya.
“Saya mendorong Bagian Hukum Setda Karawang diperbaharui sruktur organisasinya dan jumlah pegawainya,” sambungnya.
Ia pun mendorong BKPSDM Kabupaten Karawang untuk memperhatikan permasalahan kurangnya SDM Bagian Hukum Setda Karawang supaya permasalahan tersebut bisa diselesaikan awal tahun 2024.
“(Permasalahan) ini harus segera dituntaskan. Bagaimana mau selesai target perbup dan kepbup kalau personelnya tidak memadai,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *