KARAWANG-Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Acep-Gina berkeberatan atas penetapan Metro TV sebagai media penyelenggara debat publik kandidat yang rencananya akan diselenggarakan pada 9 November 2024.
Tim Kuasa Hukum kubu Acep-Gina, Pontas Hutahaean, mendatangi kantor KPU Kabupaten Karawang untuk melayangkan nota keberatan pada Kamis (17/10/2024).
“Kami dari tim advokasi hukum paslon nomor urut 01 Acep-Gina jelas keberatan dengan adanya putusan SK tersebut. Alasan mengapa kami keberatan, karena kami juga sudah menganalisa terkait media yang sudah ditunjuk oleh KPU itu diduga pasti akan berpihak kepada salah satu paslon,” ucap Pontas.
Dr. Gary Gagarin Akbar dan Dian Suryana, S.H., M.H., selaku Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Karawang angkat bicara menanggapi nota keberatan dari kubu paslon nomor urut 01 terkait penetapan Metro TV sebagai media penyelenggara debat publik.
“Menanggapi kedatangan Tim Kuasa Hukum Paslon 01 ke KPU Karawang terkait adanya nota keberatan berkenaan dengan penetapan media televisi nasional (Metro TV) yang akan menyiarkan debat publik Pilkada Karawang, kami (kuasa hukum) dari KPU Karawang perlu menyampaikan beberapa hal,” ujarnya kepada delik.co.id, Kamis (17/10/2024) malam.
Berikut pernyataan Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Karawang :
1. Kami selaku kuasa hukum KPU Karawang akan mempelajari nota keberatan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 01 dan akan menyampaikan kepada pimpinan KPU Kabupaten Karawang.
2. Kami akan memberikan jawaban secara tertulis perihal nota keberatan tersebut paling lambat pada Senin, 21 Oktober 2024.
3. Pemilihan stasiun TV nasional tersebut sudah dilakukan secara cermat dan hati-hati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Pemilihan stasiun TV nasional tersebut sudah dilakukan dengan memperhatikan indikator atau parameter yang ditetapkan baik dari segi harga maupun rating dan sudah dilakukan perbandingan dengan beberapa stasiun TV nasional lainnya. Selain itu pemilihan tersebut dilakukan melalui e-katalog.
5. Terkait adanya kekhawatiran perihal ketidaknetralan dalam acara debat publik nanti, kami kira itu tidak akan terjadi karena selain penetapan tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur, juga akan ada panelis dan masyarakat dapat memantau pelaksanaan debat publik nanti. Selain itu, juga ada beberapa KPU kab/kota dan KPU provinsi yang memilih stasiun TV nasional yang sama dengan KPU Kabupaten Karawang.
“Intinya kami dari KPU Karawang berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas agar Pilkada Karawang 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, adil, dan bersih dalam rangka memunculkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Karawang,” tutupnya. (red).





