KARAWANG-Penanganan Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang tak kunjung beres memantik kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang ke lokasi pasar tersebut guna menilai situasi dan konsdisi secara langsung pada Rabu (31/7/2024).
Kunjungan kerja legislatif yang dilakukan Dedi Rustandi, atau akrab disapa Derus, bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah telah dijalankan dengan efektif. Namun, hasil tinjauan mengindikasikan bahwa proses relokasi masih menghadapi kendala signifikan.
“Kami menemukan bahwa relokasi Pasar Proklamasi Rengasdengklok ini belum optimal, terlihat dari masih adanya pedagang yang berjualan di luar pasar yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Derus.
Politisi PPP ini menekankan bahwa masalah relokasi ini bukan hanya menjadi masalah bagi para pedagang, tetapi juga bagi masyarakat Rengasdengklok secara umum. Dampak sosial dan lingkungan dari situasi ini dirasakan secara luas, sehingga diperlukan penyelesaian segera.
“Banyak dampak sosial lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat Rengasdengklok yang harus segera diselesaikan dan dicari solusinya,” ungkapnya.
Derus menyarankan agar diadakan forum komunikasi, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan seluruh pemangku kepentingan di Pemkab Karawang. Forum ini diharapkan dapat menghadirkan solusi untuk mengatasi permasalahan relokasi pasar.
“Dengan menghadirkan para pedagang, baik yang di Pasar Proklamasi maupun yang masih berdagang di luar, serta pengelola Pasar Proklamasi, kita bisa mencari solusi bersama,” tandas Derus.
Kunjungan ini diharapkan dapat memacu tindakan konkret dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah relokasi dan meningkatkan kesejahteraan pedagang serta masyarakat Rengasdengklok. (red).