KARAWANG-Dugaan penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai gelombang kecaman.
Kali ini, suara keras datang dari praktisi hukum yang juga Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H.
Dalam pernyataannya, ia mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Kapolres Karawang agar segera mengungkap serta menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.
“Saya sangat mengutuk keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apapun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun, sapaan akrabnya, Jumat (26/6/2026) siang.
Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan
Menurut Askun, apabila terdapat perbedaan pendapat atau persoalan yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan cara-cara yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Ia menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati.
“Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Desak Kapolres Bertindak Cepat
Askun meminta jajaran Polres Karawang bergerak cepat mengusut laporan yang telah diterima dan segera mengungkap identitas pelaku apabila bukti-bukti yang diperoleh mengarah pada adanya tindak pidana.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut akan menjadi ukuran keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Askun menilai, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
Publik Menunggu Langkah Nyata Polisi
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang.
Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum telah menyuarakan harapan yang sama, yakni agar perkara ini diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat menanti, apakah penyidikan akan mampu mengungkap seluruh fakta dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum, sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban dan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengurus Karang Taruna (Katar) Desa Tamelang Kecamatan Purwasari dikabarkan menjadi korban dugaan penculikan dan penyiksaan setelah sebelumnya aktif menyoroti persoalan peluang kerja bagi warga lokal di PT Dean Shoes.
Peristiwa tersebut memicu kecaman dari berbagai kalangan masyarakat yang mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
Kasus yang kini telah dilaporkan ke Polres Karawang itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Pasalnya, insiden tersebut terjadi tidak lama setelah korban menyampaikan aspirasi melalui media sosial mengenai perlunya dialog antara masyarakat dan PT Dean Shoes, perusahaan yang beroperasi di kawasan bisnis wilayah Purwasari. (red).





