Lepas Pengawasan, Proyek Jalan Kampung Tipar kolot Diduga Salahi Prosedur

Proyek Pelebaran jalan di Kampung Tipar Kolot, Desa Medalsari.
Proyek Pelebaran jalan di Kampung Tipar Kolot, Desa Medalsari.

KARAWANG-Proyek pelebaran jalan Kampung Tipar Kolot, Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan yang menelan anggaran sebesar Rp188.450.000 yang bersumber dari APBD Karawang tampak lepas dari pengawasan. Imbasnya, proyek yang dikerjakan oleh CV DE diduga salahi prosedur

Hasil penelusuran delik.co.id, di lapangan, belum pernah terlihat ada pengawas dari Dinas PUPR yang memonitor pekerjaan tersebut

Bacaan Lainnya

Selama pantauan tersebut juga tidak ada pemadatan dasar tanah, pemasangan plastik dasar beton dan besi selup sebagai pengikat beton lama dengan beton baru.

Parahnya lagi, ketika dalam proses pengecoran, beberapa pipa paralon air dengan panjang ratusan meter terkubur ikut dicor atau dibeton. Tentunya ini juga memengaruhi ketebalan dan atau volume beton.

Diduga juga pelaksana pekerjaan pelebaran jalan tidak berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Medalsari. Hal itu terungkap ketika delik.co.id konfirmasi langsung ke Kades Medalsari, Amin.

“Selama ini belum ada,” kata Amin ketika dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp, Kamis (1/7/2021).

Bahkan Amin siap membuka laporan ke kepolisian atas nama warga jika akibat pekerjaan pelebaran jalan ini pipa air yang memasok air ke perkampungan rusak.

“Kami akan laporkan karena proyek tersebut telah merusak pipa air,” tandasnya.

Sementara itu Kabid Jalan, Rusman, ketika dikonfirmasi delik.co.id terkait proyek tersebut mengaku sudah menegur pelaksananya.

“Pemborongnya sudah ditegur dan sedang dilakukan evaluasi oleh tim teknis di lapangan terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan,” singkatnya. (den/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *