KARAWANG-Rencana pendirian pengolahan limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) di Desa Karanganyar Kecamatan Klari menimbulkan polemik di kalangan masyarakat kendati Pemkab Karawang melalui DPRD Karawang memberikan sinyal menyetujui perusahaan yang sahamnya 95 persen dikuasai investor Jepang itu berdiri.
Ketua Umum LSM Barisan Rakyat Indonesia (LSM Barak) D Sutedjo MS, S.H., angkat bicara.
Ia menilai keberadaan PT PPLI yang bakal berdiri di sebagian besar di atas lahan pertanian lebih banyak memberikan dampak kerusakan dan penyakit kepada masyarakat sekitar.
“Karena yang namanya limbah B3 itu dalam jangka waktu lama akan timbulkan kerusakan lingkungan dan penyakit kepada masyarakat serta masyarakat sekitar akan jadi bodoh gegara limbah B3,” katanya kepada delik.co.id, Sabtu (20/1/2024).
Ia tidak menolak adanya investasi dan keberadaan PT PPLI di Desa Karanganyar, tetapi ia meminta kepada Pemkab Karawang dan DPRD harus tahu kontur tanah di lokasi itu.
“Kontur tanah di Desa Karanganyar itu bukan kapasitasnya untuk menampung limbah B3, karena limbah B3 akan menyerap ke dalam tanah dan bila tanahnya (kontur) tidak berfungsi maka dalam waktu 5-10 tahun ke depan bakal timbulkan penyakit seperti kelumpuhan dan kebodohan karena serang syarat otak masyarakat sekitar,” ujarnya.
“Seyogyanya saya tidak melarang keberadaan PT PPLI di Kabupaten Karawang, cuma perlu dilihat tata ruang tanah. Menurut saya yang tepat itu lokasinya di Karawang Selatan karena tanahnya mengandung kapur sehingga apabila ada batu kapur serapan limbahnya akan signifikan bagus,” timpalnya.
Setedjo mengaku telah mendapat informasi dari masyarakat sekitar, yakni masyarakat Karanganyar dan masyarakat Kalihurip menolak dan tidak setuju PT PPLI berdiri di situ. Apalagi investornya dari Jepang sehingga datang ke Indonesia seakan-akan hanya ingin menampung limbah B3 di sana yang akan timbulkan penyakit.
“Pemkab Karawang dan DPRD harus menolak PT PPLI berdiri di Desa Karanganyar karena tidak cocok berdiri di situ kontur tanahnya,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak menolak kebijakan Pemkab Karawang yang bertujuan untuk pembangunan dan investasi tetapi apabila lokasinya salah, maka selaku Ketum LSM Barak ia akan mati-matian juga menghalangi pendirian PT PPLI di sana. Karawang masih luas, kalau bisa di Karawang Selatan untuk menampung limbah-limbah B3.
“Kalau Pemkab Karawang masih memaksakan pendirian PT PPLI di situ, ya siap-siap saja akan banyak demo termasuk kami akan turun ke lapangan berdemo. Kepada dinas terkait agar pikirkan terlebih dahulu jangan main-main karena dampaknya ke depan bukan dampaknya hari ini saja. Pemkab Karawang ya harus cinta sama masyarakat Karawang bukan cinta kepada pengusaha yang datang bawa uang sekarung,” pungkasnya. (red).