LSM Lidik Endus Aroma Dugaan Kongkalingkong Oknum Pejabat Dinas PUR Karawang Dengan Pemborong Nakal

Ketua LSM LIDIK Cabang Karawang, Suhanta Perdana.
Ketua LSM LIDIK Cabang Karawang, Suhanta Perdana.

KARAWANG-DPC LSM Lidik Kabupaten Karawang mengendus adanya aroma dugaan kongkalingkong antara oknum pejabat Dinas PUPR Kabupaten Karawang dengan sejumlah ‘pemborong nakal’.

Pasalnya, LSM Lidik menemukan adanya sejumlah proyek di OPD Dinas PUPR Karawang yang diduga cacat perencanaan dan tidak sesuai dengan spek dan RAB namun terkesan dibiarkan pihak Dinas PUPR sehingga menjadi tanda tanya besar publik.

Bacaan Lainnya

Seperti yang tampak di program pembangunan penurapan jalan di Dusun Rawamacan, Desa Kutaraja, Kecamatan Kutawaluya. Diduga proyek tersebut tak sesuai spek dan RAB lemah tanpa pengawasan dinas terkait

Begitu juga dengan pekerjaan proyek pembangunan drainase (banjir) di Dusun Krajan 1-B RT 06/02, Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, diduga kualitas pekerjaan pembangunannya asal jadi dan warga setempat pun sangat kecewa dengan kualitasnya.

Ketika delik.co.id mengkonfirmasi ke pihak Kasie SDA Dinas PUPR Rambudi dan Kabid Dudii Rahmat dilanjut dengan Kadin Dedi Ahdiat tak satupun dari mereka yang angkat bicara.

Baca juga : Pekerjaan Drainase di Desa Sindangkarya Amburadul, Pejabat Dinas PUPR Karawang Cuma Ngomong Begini

Pekerjaan drainase maburadul di Desa Sindangkarya.

Menyikapi bungkamnya sejumlah pejabat Dinas PUPR Karawang, Ketua DPC LSM Lidik, Suhanta, dirinya tidak bisa berbicara jauh takutnya salah menduga, yang jelas harusnya mereka menggunakan hak jawabnya ketika lembaga sosial kontrol mempertanyakannya biar tidak jadi opini liar di kalangan awak media dan publik.

“Kalau buat pribadi saya pastinya kecewa ketika melihat mekanisme pekerjaanya di lapangan sangat miris diduga CV Multi Artha Cemerlang tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan dari anggaran Banprov yang dikelola dinas PUPR. Perkara turap jalan Desa Kutaraja pernah saya tanyakan ke semua bidang, satu kasi menyatakan itu di bagian jalan dan jembatan. Tapi ketika saya pertanyakan lagi ke pihak Kabid Jalan jawaban Kabid Jalan dan Jembatan itu ada di bidang SDA jadi mana yang benar,” kata Suhanta mengaku heran.

Suhanta membeberkan alasan pihaknya mempertanyakan sejumlah proyek amburadul namun dibiarkan oleh Dinas PUPR karena diduga pelaksana memakai bahan material bekas bongakaran yang lama. Lalu pelaksana tanpa lakukan galian pondasi, malah menindih di pondasi lama.

“Logika saya berpikir jangan-jangan titiknya bukan itu lokasi pekerjaan. Kan’ masih ada yang belum diturap kok harus ngebongkar bangunan lama,” tukasnya.

Proyek diduga tumpang tindih di Desa Kutaraja.

Suhanta menegaskan kalau pihaknya pada besok atau lusa akan layangkan surat ke Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat dan ditembuskan PUPR Kabupaten Karawang dan BPKP perwakilan Jawa Barat.

“Saya menduga pengawas PUPR takut sama pelaksana. Jadi ada pembiaran. Apakah ini akibat jual beli proyek yang selama ini saya dengar di Dinas PUPR. LSM Lidik akan terus mendorong pembangunan di Karawang bisa memenuhi kualitas yang minimal ya setengah bagus lah. Namaya juga anggaran Pemda mana ada yang sampe 90 persen kualitasnya bagus,” tutupnya. (ki/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar