Meski TKD Dipangkas Rp700 Miliar Lebih, Bupati Aep Pantang Mundur Wujudkan Karawang Maju

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menghadapi tantangan yang cukup berat di APBD 2026, yaitu penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat atau transfer ke daerah (TKD), yang jumlahnya mencapai Rp721,76 miliar atau 22,21 persen.

APBD 2026 merupakan APBD tahun kedua dari pelaksanaan visi misi dan program prioritas daerah kepemimpina H. Aep dan H. Maslani sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten karawang tahun 2025-2029.

Bacaan Lainnya

“Perlu saya sampaikan secara umum pada tahun 2026, pemerintah daerah hadapi tantangan cukup berat yaitu penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang jumlahnya capai Rp721,76 miliar dibandingkan anggaran yang telah kita targetkan dalam RKPD tahun 2026,” kata Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh ketika memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karawang, Rabu (26/11/2025).

Aep melanjutkan, tentu ini menjadi hal yang harus dipikirkan dan dibahas secara menyeluruh, mengingat bahwa dana transfer dari pemerintah pusat merupakan sumber pendanaan utama untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karawang

Namun demikian, lanjutnya, Pemkab Karawang tetap berkomitmen untuk senantiasa mendukung program prioritas nasional dan provinsi, mempertahankan alokasi pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang Pendidikan, mempertahankan status universal health coverage (UHC) non-cut off, serta  memenuni mandatory spending yang menjadi amanat ketentuan perundang-undangan.

Merespon atas pemangkasan TKD tersebut, pihaknya berupaya untuk mengoptimalkan dan mendongkrak PAD agar pembangunan tetap dapat dilaksanakan sesuai target dan tidak mengurangi esensi kebutuhan masyarakat.

Pada sektor belanja, Pemkab Karawang telah menginstruksikan SKPD-OPD untuk melakukan efisiensi, khususnya terhadap kegiatan-kegiatan rutin dan bersifat seremonial, belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, serta kegiatan-kegiatan yang tidak menunjang terhadap pencapaian target RPJMD.

Pada kesempatan itu juga, Aep menyampaikan postur APBD Karawang Tahun 2026 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Karawang, yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5.384.490.345.405., sementara belanja daerah dialokasikan sebesar RP5.715.543.749.253., lalu pembiayaan daerah sebesar Rp331.053.403.848.

“Alhamdulillah, tentunya dengan skema yang telah kita rancang bersama, defisit awal pada saat penyampaian nota keuangan RAPBD 2026 sebesar Rp997.301.574.699. dapat kita atasi bersama,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *