Ngeri! Dua Mantan KPU Karawang Nyaleg Melalui Demokrat, Ini Pernyataan Mereka Berdua

Miftah Farid (tengah pegang mik) bersama pengurus Demokrat lainnya.
Miftah Farid (tengah pegang mik) bersama pengurus Demokrat lainnya.

KARAWANG-DPC Demokrat Karawang resmi menyerahkan daftar 50 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Karawang pada Kamis (11/5/2023).

Dalam jajaran bacaleg Demokrat tampak dua mantan Ketua KPU Kabupaten Karawang ikut kontestasi di Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Mereka berdua itu di antaranya Emay Ahmad Maehi mantan Ketua KPU Kabupaten Karawang periode 2003-2013 dan Miftah Farid mantan Ketua KPU Kabupaten Karawang periode 2018-2023.

Emay Ahmad Maehi bakal nyaleg di Dapil 2, sementara Miftah Farid bakal nyaleg di Dapil 5. Di Dapil 5, Farid akan bersaing dengan Ketua DPC Demokrat Karawang Pendi Anwar dan adik kandung Pendi yakni Didit Kurnia.

Meski sebagai pendatang baru di kancah kontestatasi caleg, Emay memiliki optimisme tinggi.

“Tetapi saya memiliki optimisme, jika kehadiran saya di Partai Demokrat bisa membawa partai berlambang mercy lebih besar lagi di Karawang,” ucap Emay.

Kang Emay berharap kehadirannya di Partai Demokrat bisa bermaslahat untuk masyarakat banyak. Tentunya dengan kebijakan-kebijakan politik dan pembangunan yang akan dikampanyekan Partai Demokrat ke depan.

Sementara Farid mengatakan, kehadirannya di dunia politik praktis memang baru. sehingga ia akan banyak belajar dari para senior partai politik.

“Dapil 5 insya Allah siap! Sebenarnya saya masih baru di dunia politik. Jadi masih harus banyak belajar kepada senior-senior,” kata Miftah Farid.

Kendati baru saja sepekan mundur dari KPU Kabupaten Karawang, Farid menegaskan, keputusannya bergabung dengan Partai Demokrat dan menjadi caleg di Pemilu 2024 merupakan pilihan hidup yang harus diambil.

“Ini pilihan hidup. Keputusan itu harus diambil secara cepat dalam momentum yang tepat juga. Ini lebih kepada pilihan hidup saja sebenarnya,” ucap Miftah Farid.

Terakhir, Farid menyampaikan, pilihannya bergabung ke Demokrat sudah mendapatkan restu dari ibu, istri dan keluarganya. (andika/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar