Parah! Puskesmas Pakisjaya Diduga Larang Pasien Gunakan Ambulans Saat Rujuk ke RS Hastien

Puskesmas Pakisjaya.

KARAWANG-Peristiwa memilukan menimpa MN (57), warga Dusun Mekarjaya, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya. Pasien yang diketahui menderita hernia ini menghadapi kendala saat hendak dirujuk dari Puskesmas Pakisjaya ke Rumah Sakit (RS) Hastien Rengasdengklok. Ambulans Puskesmas Pakisjaya diduga tidak diizinkan digunakan oleh pihak tenaga medis setempat.

Menurut pengakuan anak pasien, Kandek, pada Selasa (21/1/2025) malam sekira pukul 20.30 WIB, ia berangkat ke Puskesmas Pakisjaya  menggunakan mobil tetangganya untuk meminta rujukan ke rumah sakit. Namun, saat hendak dirujuk dengan rencana menggunakan mobil ambulans Puskesmas, seorang tenaga medis yang diduga merupakan bidan atau perawat melarang pasien MN menggunakan ambulans karena sudah datang menggunakan kendaraan pribadi.

Bacaan Lainnya

“Saya datang ke Puskesmas diantar pakai mobil tetangga. Ketika saya butuh dirujuk ke RS Hastien pakai ambulans Puskesmas, saya ditolak, padahal ambulansnya ada. Kata perawat, saya sudah pakai mobil, padahal itu mobil tetangga yang cuma mengantar ke Puskesmas dan sekarang mobilnya sudah pulang. Saya terpaksa mencari mobil lain,” ungkap Kandek kesal.

Hal senada diungkapkan Sacim, selaku tetangga pasien, turut menyayangkan tindakan pihak Puskesmas Pakisjaya.

“Ambulans itu seharusnya digunakan untuk membantu pasien yang membutuhkan, apalagi kondisi pasien seperti ini. Kalau tidak boleh menggunakan ambulans, lalu apa gunanya fasilitas tersebut ada di Puskesmas?” ketus Sacim kepada delik.co.id, melalui pesan Whatsapp pada Kamis (23/1/2025).

Sacim juga meminta agar pihak Puskesmas memberikan teguran kepada tenaga medis yang diduga menghalangi penggunaan ambulans.

“Kami harap tindakan ini tidak terjadi lagi. Jika memang ada oknum yang tidak profesional, sebaiknya diberikan peringatan tegas,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, delik.co.id masih berupaya meminta penjelasan pihak Puskesmas Pakisjaya terkait dugaan penolakan penggunaan ambulans untuk merujuk pasien ke rumah sakit. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *