KARAWANG-Warga Dusun Mekarjaya, RT 01 Rw 10, Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya mengeluhkan transmisi listrik yang tidak diberi tiang utilitas ke wilayahnya.
Pasalnya, selama ini tiang penyangga kabel hanya menggunakan bambu yang tentunya sangat berbahaya sebab tidak sesuai standar kelayakan dan dikawatirkan bambu yang mudah rapuh atau patah dapat mengakibatkan kabel listrik putus dan jatuh ke tanah, jalan, tambak sehingga membahayakan nyawa manusia.
Menurut warga Dusun Mekarjaya, Sacim, sejak tahun 2021 para warga bersama kepala dusunnya sudah mengajukan tiga kali permohonan tiang listrik ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rengasdengklok, namun sampai saat ini belum juga realisasi, padahal satu bulan setelah pengajuan terakhir sempat dilakukan pengukuran. Hasil ukur ada sekitar 1.150 Meter jarak yang harus diberi tiang dan tiang yang dibutuhkan kurang lebih 24 tiang.
“Dari pengajuan pertama sampai ketiga, kadus Mekarjaya masih bisa berkomunikasi dengan pegawai PLN Rengasdengklok bernama Aji, namun setelah pengukuran komunikasi sempat terputus sebab dari pengakuan kadus tersebut Aji tidak meresponnya kembali,” kata Sacim kepada delik.co.id, Jumat (15/9/2023).
Sacim menjelaskan, PT. PLN Persero sebagai Badan Usaha Milik Negara pemegang ijin usaha ketenagalistrikan harusnya patuh dan tunduk terhadap aturan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009, bahwa masyarakat sebagai konsumen listrik memiliki hak yang harus diberi pelayanan sebaik mungkin.
“Sikap PLN Rengasdengklok yang acuh terhadap pengajuan tiang utilitas warga Desa Tanjungpakis merupakan bentuk pelanggaran dari pelayanan ketenagalistrikan, juga melanggar Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkapnya.
Warga berharap kepada pihak yang berwenang agar Kepala ULP PLN Rengasdengklok dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik sesuai amanat undang-undang.
“Harapan warga juga agar tiang utilitas yang diajukan segera bisa realisasi, sebab jika tiang tidak dipasang juga dalam waktu dekat berarti ada unsur kesengajaan dari pihak ULP PLN Rengasdengklok, mengingat beberapa waktu ke depan akan menghadapi musim penghujan yang dapat menimbulakan beberapa kemugkinan negatif bisa terjadi,” pungkasnya. (man/red).
5
4.5