KARAWANG-Proyek pembangunan peningkatan jaringan irigasi yang dilaksanakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rizky Tani Abadi di Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya, melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) kembali menuai sorotan dan kecaman.
Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan amburadul, tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan juga disinyalir diabaikan. Padahal, papan imbauan K3 terpasang jelas di lokasi, namun para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan sebelumnya, Ketua P3A Rizky Jaya Tani, Dagul, justru merespon dengan ‘Asal Bunyi’ alias asbun.
“Biarin nggak apa-apa, yang penting kerjaan saya rapi,” ujarnya asbun padahal pekerjaan di lapangan amburadul, Selasa (23/9/2025).
Disoal permasalahan pemasangan batu kali di saluran irigasi yang masih tergenang air tanpa pompa maupun kisdam, lagi-lagi Dagul berdalih.
“Emang kalau sore air dibuka untuk mengairi sawah petani kalau pagi baru ditutup ketika pekerja mulai,” dalihnya.
Namun pantauan di lapangan menunjukkan pemasangan batu kali tetap dilakukan dalam kondisi air menggenang, bahkan saluran irigasi justru langsung dibendung ketika awak media datang.
Sementara itu, dugaan pengabaian K3, termasuk tidak digunakannya APD oleh pekerja, hingga kini belum mendapat penjelasan dari pihak pelaksana. Bahkan, saat diminta kontak Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk dimintai keterangan, tidak ada jawaban yang diberikan.
Hingga berita ini dilayangkan, publik berharap pihak terkait, termasuk pihak pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, turun langsung melakukan pemeriksaan agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai aturan, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi petani. (man/red).





