Proyek TPT di Desa Tanah Baru Dikerjakan Secara ‘Barbar’

Wow....batu belah cuma ditancapkan dalam genangan air.

KARAWANG-Tidak sedikit proyek-proyek yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Karawang dikerjakan asal jadi, langar aturan sudah jadi kebiasaan, pejabat pemangku kebijakan tutup mata, sehingga terkesan ‘barbar’.

Bagaimana tidak terkesan barbar, contonya pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di Dusun Kamal Jaya, RT 14/04, Desa Tanah Baru, Kecamatan Pakisjaya, menuai sorotan tajam dari warga.

Bacaan Lainnya

Aroma barbarnya dikesankan dengan tidak adanya papan informasi sehingga dinilai melanggar UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dengan demikian masyarakat dipastikan tertutup pemahamannya terkait RAB dan volume  proyek tersebut.

Aroma barbarnya semakin menyengat ketika pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pelanggaran. Batu kali yang digunakan sebagai material utama tampak hanya ditancapkan ke tanah berlumpur yang masih tergenang air, tanpa terlebih dahulu airnya dikeringkan dengan memakai kisdam sehingga konstruksi pondasi disinyalir tidak akan tahan lama.

Seorang pekerja berinisial WN di lokasi mengaku sejak awal bekerja di proyek tersebut tidak pernah melihat adanya papan informasi.

“Saya asalnya dari Sampalan. Dari awal saya kerja, memang tidak ada papan proyek. Katanya ini proyek dari dinas. Bagian lapangan juga tidak ada. Kita mah cuma disuruh kerja saja,” ujar WN pada Kamis (15/5/2025).

Menurut WN, proyek tersebut memiliki panjang sekitar 230 meter, tinggi 120 cm, dan lebar 30 cm, dengan progres pengerjaan yang baru mencapai sekitar 30 persen.

“Kalau memang diminta untuk pasang papan proyek, pasti dipasang. Tapi sampai sekarang belum ada instruksi apa-apa,” ujarnya.

Minimnya informasi membuat warga mempertanyakan legalitas dan kejelasan proyek tersebut. Banyak yang menyebutnya sebagai proyek ‘siluman’ karena tidak ada satu pun data yang bisa diakses publik.

“Kami tidak tahu ini proyek pakai anggaran APBN atau APBD, volumenya berapa, nilainya berapa. Semua serba tertutup. Aneh, papan proyek saja tidak ada. Apa karena takut kebobrokan proyek ini terbongkar” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Kekhawatiran warga tidak hanya soal transparansi, tapi juga menyangkut kualitas pekerjaan yang dinilai asal-asalan. Sejumlah petani yang menggantungkan hidup dari lahan sekitar pun turut menyampaikan kekhawatiran mereka.

“Proyek seperti ini seharusnya diawasi ketat, jangan sampai jadi ajang penyalahgunaan anggaran. Apalagi dampaknya langsung ke masyarakat,” kata HP, seorang petani setempat.

Menanggapi hal ini, salah seorang perangkat desa tanah baru membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari dinas PUPR Kabupaten Karawang. Namun ia mengaku belum mengetahui perihal tidak adanya papan proyek.

“Ia betul itu proyek dari PUPR, kang. Soal papan proyek saya kurang tahu. Tadi sore juga ada yang WA nanyain. Coba besok deh saya ke lokasi mau tinjau langsung. Terimakasih informasinya,” ucapya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, mandor, maupun pengawas dari dinas terkait belum dapat ditemui atau dihubungi terkait pelaksanaan proyek tersebut. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *