Pejabat Karawang Ini Laporkan Potongan TPP ke Kejari Karawang

Rakhmat Gunadi.
Rakhmat Gunadi.

KARAWANG-Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Karawang, Rakhmat Gunadi, menggelindingkan polemik pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 5 persen oleh bank bjb ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rabu (7/4/2021).

Gunadi mengatakan, dirinya melaporkan bank bjb yang telah melakukan pemotongan 5 persen TPP tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Karena setelah dicek di rekeningnya, ada sekitar Rp800 ribuan TPP-nya yang hilang dipotong bank bjb.

Bacaan Lainnya

“Tadi saya melengkapi dokumen-dokumen laporan untuk menjadi bahan pertimbangan kejaksaan,” kata Gunadi, usai melakukan pelaporan pemotongan 5 persen TPP di kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Saat disinggung bahwa bank bjb sudah mengeluarkan pernyataan, jika pemotongan 5 persen TPP untuk donasi bantuan korban banjir tersebut berdasarkan surat dari BKPSDM Karawang.

Gunadi menegaskan, jika hal tersebut merupakan urusan lain. Yang jelas hari ini ia melaporkan pemotongan 5 persen TPP oleh bank bjb ke Kejari.

“Itu kan urusan lain. Bagi saya hari ini yang motong rekening saya pasti bank bjb, tidak mungkin orang lain. Masalah pembuktian nanti, itu bukan urusan saya,” tandasnya.

“Artinya, sikahkan saja. Yang jelas Bank Jabar saya laporkan karena di rekening saya TPP berkurang 5 persen,” timpalnya.

Ia menambahkan, bank bjb harus bisa memberikan penjelasan secara clear, kenapa melakukan pemotongan TPP tanpa sepengetahuan ASN.

“Pokoknya bank bjb telah melakukan pemotongan tanpa sepengetahuan saya,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *