Pekerjaan CV Trisula Wijaya di Masjid Jami Al Mujahidin Dikeluhkan Warga

Proyek MCK yang dikerjakan CV Trisula Wijaya.

KARAWANG-Proyek yang dikerjakan CV Trisula Wijaya berupa MCK Masjid Jami Al Mujahidin yang berlokasi di Dusun Cibenda rt 11/03 Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta hasilnya dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, dari pantauan delik.co.id di lokasi terdapat adanya sejumlah titik pembangunan tersebut belum rapih. Di antaranya, bagian plester dan keran air belum rapih, selain itu masih ada kabel listrik saluran ke sumur pengeboran masih amburadul. Bahkan cat tembok sudah kelihatan pudar. Dengan hasil bangunan tersebut mendapatkan protes dan kekecewaan warga.

Bacaan Lainnya

Menurut ID selaku warga setempat mengungkapkan, pembangunan tersebut sudah ditinggalkan satu bulan oleh pelaksana.

“Tetapi mirisnya kata pekerja, sisanya yang belum rapih seharusnya dikerjakan oleh pihak pengurus masjid,” ucapnya, Minggu (7/7/2024).

Ia mempersilakan kepada awak media untuk melihat hasil pekerjaan CV Trisula Wijaya. Terdapat bekas semen, keran air dan plester depan pintu juga terlihat acak-acakan dan ada juga kabel listrik juga yang ke sumur pengeboran masih belum tersambung.

“Bagaimana mau isi airnya ke tabung. Terkait nama pemborongnya saya tidak tahu, tapi orang pekerjanya saya dengar dari daerah Batujaya,” bebernya.

Ia berharap, kepada dinas tekait harus tegas dan menegur kepada pihak pelaksana atau pemborong terkait  proyek pembangunan tersebut, supaya pembangunan yang kurang rapi agar cepat dirapikan lagi.

“Apalagi ini bangunannya ada di lingkungan masjid tempat ibadah seharusnya bangunan tersebut rapi dan bagus,” tandasnya.

Diketahui dari informasi papan, proyek ini bernilai anggaran Rp108.252.000 bersumber dari APBD tahun 2024, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV Trisula Wijaya.

Sampai berita ini terbit, pihak pengawas Dinas PRKP Karawang dan pelaksana belum ada yang bisa dihubungi dan dikonfirmasi. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *