Pemerhati Desak APH Selidiki Dugaan Disdikpora Karawang Tilep Pemotongan Dana Ormit

Asep Agustian, S.H., M.H.
Asep Agustian, S.H., M.H.

KARAWANG-Disdikpora Karawang kin dalam sorotan publik paska adanya temuan BPK  terkait dugaan pemotongan atau penilepan dana organisasi mitra (ormit). Bahkan  telah ada kelompok masyarakat yang melaporkan kasus ini ke Kejati Jawa Barat.

Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Hukum, Sosial dan Politik, Asep Agustian pun meminta seluruh pejabat Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Karawang tentang adanya temuan BPK RI soal dugaan penilepan dana ormit tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pihak Disdikpora harus bisa menjawab atas semua keuangan yang dianggap siluman ini. Agar masyarakat Kabupaten Karawang tahu kronologis atau bagaimana bisa, uang yang jumlahnya hingga ratusan juta rupiah itu kemudian jadi temuan BPK RI,” Kata Askun, sapaan akrabnya, kemarin.

Kemudian lanjutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Polres Karawang harus betul-betul turun melakukan penyelidikan dengan seksama, terkait kebenarannya.

Karena menurutnya, ini jelas terkait uang-uang dari 23 kegiatan tersebut, ada unsur penyalahgunaan. Kejaksaan dan Kepolisian diminta jangan diam.

“Tolong selidiki dugaan kongkalikong di antara mereka, karena jelas sekali lagi saya katakan, uang kegiatan APBD itu penggunannya diatur dengan jelas oleh aturan peraturan perundang-undangan, kok main potong-potong saja,” ungkap Askun lagi.

Tindak lanjut Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, atas temuan BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LHP APBD) 2022 belum tuntas. Terbukti, dugaan pemotongan dana organisasi mitra (ormit) yang tembus Rp 586 juta baru diselesaikan secara dicicil karena baru ada pengembalian sekitar Rp 250 juta.

Itu seperti diungkapkan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang Arief Bijaksana melalui KBE pada Kamis, 4 Januari 2023. Kata dia, pihaknya terus mengawal pengembalian temuan BPK atas dugaan pemotongan dana ormit di Disdikpora Kabupaten Karawang dengan kerugian negara mencapai setengah miliar lebih.

“Itu (dugaan pemotongan dana ormit,red), sudah ada pengembalian Rp 250 juta,” sebut Arief.

Artinya, sambung dia, Inspektorat sudah menjadikan catatan-catatan BPK sebagai pekerjaan awal saat dirinya menjabat.

“Masih ada sisa sekitar 163 juta sekian,” kata Arief. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *