KARAWANG-Proyek pemasangan beberapa unit CCTV di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Karawang yang diduga menelan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD Karawang jadi sorotan.
Di antaranya, tidak ada papan proyek yang menjelaskan secara detail seperti nama proyek, lokasi, anggaran dan jadwal pelaksanaan kepada masyarakat umum.
Padahal, papan proyek juga berperan dalam transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proyek yang dibiayai oleh dana publik.
Setelah ditelusuri, redaksi delik.co.id mendapat petunjuk bahwa pelaksana proyek pemasangan CCTV diduga berinisial AS.
“Betul, saya yang pasang CCTV di (rutan) polres,” ucapnya ketika dihubungi delik.co.id, kemarin.
Ketika delik.co.id berupaya menggali lebih dalam informasi terkait jumlah pagu dan apakah pekerjaan itu disubkontrakan ke pihak lain, AS memilih bungkam.
Terpisah, redaksi delik.co.id berupaya meminta keterangan kepada Kabid Bangunan Dinas PUPR Dani perihal proyek pemasangan CCTV di Rutan Polres Karawang.
Dani mengatakan, pekerjaan pemasangan CCTV masuk dalam pekerjaan pembangunan gedung penjara/rutan Polres Karawang.
“Ini CCTV mah pekerjaan yang di penjara masuk RAB,” ujarnya kemarin.
Ketika delik.co.id kembali menegaskan apakah pemasangan CCTV include (termasuk) dalam satu pekerjaan pembangunan rutan, Dani membenarkan.
“Benar, masuk ke (pekerjaan) yang kemarin (pembangunan rutan), belum terpasang CCTV-nya,” ucap Dani.
Ketika kembali dikonfirmasi apakah pelaksana pembangunan rutan dengan pemasangan CCTV itu berbeda pelaksana, Dani mengatakan satu pelaksana.
“Masih (satu) dengan CV Maira, kan berkontrak kemarin dengan itu,” ulasnya.
Namun ketika delik.co.id menyodorkan catatan sejumlah ruang lingkup pekerjaan pembangunan rutan Polres Karawang tidak mencantumkan adanya pemasangan CCTV, Dani berdalih akan mengecek.
“Entar dicek dulu,” dalihnya.
Namun hingga berita terbit, Dani masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pengecekan pekerjaan tersebut. (red).





