Pepeling Karawang Serahkan Elang Bido ke BKSDA Jabar

Penyerahan Elang Bido oleh Pepeling ke BKSDA Jawa Barat.
Penyerahan Elang Bido oleh Pepeling ke BKSDA Jawa Barat.

KARAWANG-Pengurus Pemuda Pencinta Lingkungan (Pepeling) Kabupaten Karawang, Ahmad Syamsudin, menyerahkan Elang Bido ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/12/2021).

Menurut Ahmad Syamsudin, penyerahan satwa liar tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjaga habitat satwa khususnya Elang Bido yang merupakan hewan dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Bacaan Lainnya

“Semoga dengan diserahkannya Elang Bido ke BKSDA Jabar yang didapat dari masyarakat supaya lebih terjaga dan tetap terlindungi untuk melanjutkan kehidupannya sebagai potensi kekayaan hayati yang ada di alam,” ujarnya kepada delik.co.id, Minggu (12/12/2021).

Penyerahan Elang Bido, lanjutnya, adalah wujud peran serta sebagai warga negara untuk menjaga dan melestarikan kekayaan alam serta saling menjaga antar sesama mahluk yang sudah Tuhan ciptakan karena antara manusia dan hewan sama-sama mahluk yang tinggal dan hidup di bumi ini.

“Elang Bido yang habitatnya sudah mulai berkurang sudah selayaknya kita jaga dan lestarikan juga satwa satwa lain yang dilindungi,” ajaknya.

Ia memaparkan, Elang Bido awalnya didapat dari perjalanan rutin ke Sanggabuana kemudian melihat masyarakat ada yang memiliki Elang Bido.

Setelah diberi pengarahan bahwa Elang Bido merupakan satwa dilindungi akhirnya warga berkenan untuk menyerahkan Elang Bido ke Pepeling Karawang untuk selanjutnya di konservasi supaya Elang Bido bisa kembali ke alam sesuai dengan kehidupannya.

“Elang Bido Sanggabuana ini didapat dari pegunungan Sanggabuana yang ternyata sangat kaya akan sumber daya hayatinya,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga yang yang dilakukan oleh Pepeling Karawang ada manfaatnya dan hal ini semoga juga bisa dilakukan oleh pihak lain.

“Saat mendapat satwa yang dilindungi agar tidak diperjualbelikan hanya untuk uang semata, namun harus berpikir akan kelestarian habitat satwa yang merupakan kekayaan hayati yang ada di Kabupaten Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar