PKS Karawang Setuju Presidential Threshold Dihapus, Ini Alasannya

Ketua DPD PKS Karawang, Budiwanto, S.Si., M.M.
Ketua DPD PKS Karawang, Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Wacana presidential threshold (PT) agar dihapus pada Pilpres 2024 ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua KPK telah mengusulkan untuk penghapusan PT, bahkan ingin PT di angka 0 (nol-red).

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karawang, Budiwanto, angkat bicara terkait wacana tersebut. Pihaknya secara prinsip sangat setuju adanya usulan penghapusanPT di Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya

“Dengan sejumlah pertimbangan, pada prinsipnya kami setuju agar PT dihapus saja pada Pilpres 2024,” kata Budiwanto kepada delik.co.id, Senin (13/12/2021).

Budiwanto pun memaparkan sejumlah alasan mengapa PT perlu dihapus. Di antaranya, PT 20 persen bertentangan dengan demokrasi.

Menurutnya, dalam alam demokrasi semua warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon presiden. Dengan adanya PT 20 persen membuat hak tersebut semakin mengecil bahkan sirna, karena harus memenuhi syarat tertentu untuk maju sebagai capres.

Baca juga : Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani, PKS Karawang Adakan Program Sekolah Tani

“PT 20 persen memperkecil ruang hadirnya putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin. Padahal, ini negara besar dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas. Dibutuhkan orang-orang terbaik menjadi presiden dan itu hanya dapat dilakukan jika PT 20 persen tidak menjadi syarat,” ujar mantan anggota DPRD Karawang tiga periode ini.

Budiwanto menilai, partai politik merupakan rahimnya para pemimpin Bangsa, sehingga ketika pintu-pintu lahirnya pemimpin bangsa dikebiri, maka yang terjadi adalah krisis calon-calon pemimpin terbaik bangsa ini.

Ia pun mengingatkan perlu belajar dari dua kali pemilu yang hanya ada dua capres, maka ke depan hal ini tak boleh lagi terjadi. Sebab terjadi pembelahan di masyarakat yang imbas residu atau sisa-sisanya masih terasa hingga saat ini.

“Jika kita ingin demokrasi berjalan optimal, melahirkan pemimpin terbaik dan tidak menyebabkan terjadinya pembelahan di masyarakat, maka tak perlu ada PT 20 persen,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar