Potret Buram KONI Karawang : Pengurus Diperiksa Polisi, LPJ Dana Hibah Tahap I 2024 Tidak Transparan, Kantor Disegel!

Penyegelan kantor KONI Karawang.

KARAWANG-Institusi yang bergerak di bidang olahraga KONI Karawang kembali jadi sorotan publik. Alih-alih prestasi olahraga yang dipersembahkan, KONI Karawang kembali didera masalah.

Setelah puluhan pengurus cabor pernah diperiksa Polres Karawang terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa anggaran dana bantuan yang diterima KONI Karawang yang bersumber APBD 2022 yang diterima oleh KONI Karawang tahun anggaran 2022 yang disalurkan para bidang semua cabor, terbaru kantor KONI Karawang disegel oleh pegawai dan pengurus cabor.

Bacaan Lainnya

Penyegelan kantor KONI Karawang dipicu lantaran selama enam bulan mereka belum terima honor.
Pengurus KONI Karawang yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan permasalahan KONI Karawang menang sudah lama terjadi.

“Ini kan rentetan peristiwa yang pada akhirnya pemerintah daerah sudah tidak percaya lagi ke pengurus KONI Karawang,” ucapnya kepada delik.co.id, Jumat (13/12/2024) pagi.

Ia menjelaskan, dana hibah KONI Karawang tahap pertama sebesar Rp3 miliar sudah dicairkan yang diperuntukan sejumlah kegiatan, di antaranya pembinaan berkelanjutan, rapat kerja, musorkab dan pelantikan.

“Tapi dari semua kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan karena dananya entah dipakai apa,” ujarnya.
Ia menegaskan, seyogyanya total dana hibah tahun 2024 yang diterima KONI Karawang sebesar Rp6,5 miliar. Tetapi sisa anggarannya sebesar Rp3,5 miliar diiyakini belum bisa dicairkan karena diduga terkendala LPJ di tahap I.

“Informasinya KONI telah berikan LPJ ke Disdikpora Karawang dan pada Juli 2024 Disdikpora telah lakukan monev terhadap KONI, tapi setelah itu tidak ada kelanjutannya. Harusnya Disdikpora berani terbuka, kalau tertutup patut dipertanyakan,” paparnya.

“Kalau tertutup berarti ada dua kemungkinan, pertama ada keterlibatan dan kedua ada pembiaran,” timpalnya sambil meminta delik.co.id untuk menelusurinya ke Disdikpora Karawang.

Terpisah, melalui pesan aplikasi Whatsapp delik.co.id berupaya meminta klarifikasi ke Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karawang, Heri Suryana, perihal hasil monev yang telah dilakukan pada Juli 2024 silam dan sejauh mana fungsi pengawasan oleh Disdikpora terhadap KONI Karawang. Namun hingga berita ini terbit, Heri bungkam. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *