Prihatin Relokasi Pasar Rengasdengklok Rusuh, Golkar Karawang Keluarkan Petisi

Pimpinan pengurus DPD Partai Golkar Karawang.
Pimpinan pengurus DPD Partai Golkar Karawang.

KARAWANG-Pengurus DPD Partai Golkar Karawang mengaku prihatin dengan peristiwa relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok yang berujung rusuh dan memakan korban luka-luka.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Karawang, H. Sukur Mulyono, relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok merupakan suatu upaya pemaksaan.

Bacaan Lainnya

“Kejadian ini sungguh di luar harapan kami selama ini. Kami sudah berusaha menjembatani para pedagang Pasar Rengasdengklok dengan Pemkab Karawang dengan melakukan hearing di DPRD karawang yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Desember 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi delik.co.id, Rabu (7/12/2022).

Baca juga : Setuju Relokasi Pasar Rengasdengklok, Aliansi Ormas-LSM Minta Pedagang Jangan Mau Ditunggangi Oknum

Menyikapi peristiwa kelabu tersebut, Mulyono menyatakan dengan tegas bahwa Partai Golkar Karawang menyampaikan petisi kepada Pemkab Karawang.

Petisi Golkar Karawang tersebut berbunyi :

1. Perlu adanya penundaan relokasi terhadap para pedagang dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh PT. VIM selaku pihak pengembang sesuai MoU dengan pihak Pemkab Karawang sesuai dengan rekomendasi DPRD Karawang.

2. Pihak Pemkab Karawang seyogyanya bisa melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu mengenai kesiapan Pasar Proklamasi untuk menampung para pedagang Pasar Rengasdengklok.

3. Pihak Pemkab Karawang seharusnya hadir dan berperan sebagai negara yang membela hak-hak warganya.

4. Pemkab Karawang diharapkan melakukan pendekatan-pendekatan yang humanis, konstruktif dan realistis dalam menyikapi polemik relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.

5. Atas tindakan kekerasan yang terjadi pada saat ini di Rengasdengklok Karawang, maka dengan ini DPD Partai Golkar Karawang mengecam keras langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Karawang pada saat ini.

6. Kejadian pemaksaan relokasi yang saat ini menimpa saudara-saudara kami, para pedagang Rengasdengklok, merupakan langkah tidak manusiawi dan sangat tidak menghormati rekomendasi DPRD Karawang sebagai lembaga legislatif.

7. Kami meminta agar pemerintah kabupaten Karawang segera menghentikan langkah-langkah pemaksaan relokasi para pedagang Pasar Rengasdengklok yang sangat melukai mereka sebagai warga masyarakat yang seharusnya dilindungi hak-haknya sebagai warga negara.

Baca juga : Relokasi Pasar Rengasdengklok Berbuntut Rusuh, Polisi Terluka, Bupati Panik Selamatkan Diri

“Demikian, pernyataan (petisi) ini kami buat sebagai bentuk keprihatinan kami terhadap keadaan yang menimpa saudara-saudara kami sebagai sesama warga Kabupaten Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar