KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat perlindungan bagi para petani sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memberikan jaminan asuransi serta pembebasan pajak bagi pemilik lahan pertanian.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program “Jaga Garda Desa” bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang yang dirangkaikan dengan Safari Ramadan, Rabu (11/3/2026), di Telaga Resto, kawasan KIIC Karawang.
Menurut Aep, Karawang memiliki peran penting sebagai salah satu daerah penopang produksi pangan nasional. Saat ini, wilayah tersebut memiliki sekitar 100 ribu hektare lahan baku sawah yang menjadi sumber produksi padi utama di Jawa Barat.
“Karawang adalah salah satu daerah strategis untuk ketahanan pangan. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan kepada para petani,” kata Aep.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan petani, Pemkab Karawang telah memberikan jaminan perlindungan melalui program asuransi, termasuk asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan bagi para pekerja di sektor pertanian.
Aep menjelaskan, perlindungan tersebut tetap berlaku meskipun musibah terjadi saat petani berada di perjalanan menuju sawah atau ketika menjalankan aktivitas pertanian.
“Kalau ada buruh tani yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan, maka sudah masuk dalam perlindungan asuransi yang kami siapkan,” ujarnya.
Selain jaminan asuransi, Pemkab Karawang juga menerapkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang memiliki lahan sawah hingga tiga hektare.
Kebijakan tersebut telah berjalan selama dua tahun terakhir dan bertujuan untuk meringankan beban para petani sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian di Karawang.
“Jika masyarakat memiliki sawah sampai tiga hektare, PBB-nya kami gratiskan. Ini bentuk dukungan kami agar petani tetap semangat mengolah lahan,” kata Aep.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi nasional.
Dalam kesempatan itu, Aep juga menyampaikan apresiasi terhadap program Jaga Garda Desa yang digagas untuk memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD, kami optimistis pengelolaan pembangunan desa bisa semakin baik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kajati Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, Kajari Purwakarta Apsari Dewi, Kajari Bekasi Semeru, serta Kajari Subang Dr. Noordien Kusumanegara. (red).





