KARAWANG-Proyek pembangunan Jetty Muara Sedari di Kecamatan Cibuaya lagi-lagi kembali menuai sorotan publik.
Setelah mengalami keterlambatan hingga lintas tahun 2026, proyek tersebut juga menyisakan persoalan serius berupa belum dibayarkannya sisa upah pekerja serta pembayaran bahan material oleh pihak pelaksana.
Proyek senilai Rp2,4 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2025 itu sejatinya ditargetkan rampung tepat waktu. Namun dalam pelaksanaannya, proyek yang dikerjakan oleh CV Cakra Buana Utama tersebut baru selesai pada 13 Februari 2026, setelah mendapatkan pengampunan perpanjangan kontrak selama 50 hari.
Ironisnya, saat awak media menyambangi kekediaman rumah kepala Desa Sedari, ketika ditanya sejauh mana perkembangan proyek pembangunan Jetty Muara Sedari yang telah dinyatakan rampung di bulan kemarin, justru muncul persoalan baru dari pihak internal pelaksana terkait sisa hak pekerja yang belum dipenuhi.
Kepala Desa Sedari, Bisri, menyampaikan bahwa adanya keluhan tersebut. Ia mengaku menerima laporan langsung dari warganya salah satu pekerja , Asden alias Daeng.
“Kemarin ada warga selaku pekerja yang datang ke rumah mengeluhkan sisa upah kerja yang belum dibayar oleh pihak pelaksana,” ujar Bisri saat dikediamannya, Sabtu (28/3/2026).
Bisri menegaskan, pihaknya akan membantu memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Ia juga berencana mengonfirmasi langsung ke Kepala Dinas PUPR Karawang serta Bupati Karawang terkait status pembayaran proyek.
“Senin besok saya akan coba hubungi pihak terkait untuk memastikan apakah pembayaran proyek ini sudah dilakukan atau belum,” tambahnya.
Sementara itu, Asden alias Daeng mengungkapkan hingga saat ini dirinya masih menunggu pelunasan sisa pembayaran upah progres kerja sekitar 15 persen dari total pekerjaan atau kurang lebih Rp126 juta.
“Awalnya saat dihubungi, Andin selaku pihak pelaksana tidak merespons. Namun tadi sore baru dibalas lewat pesan WhatsApp, katanya diminta bersabar karena yang bersangkutan masih berada di Cirebon,” ungkapnya.
Ia mengaku terpaksa menggunakan dana talangan untuk menutup biaya upah pekerja yang lainnya dan kebutuhan bahan material seperti batu belah selama proyek berlangsung. Kondisi tersebut membuatnya kini tertekan karena harus menanggung utang.
“Uang itu saya pinjam dari orang lain. Sekarang saya yang ditagih terus. Jujur saya sudah merasa malu, bahkan di momen lebaran tahun ini saya sekeluarga tidak jadi mudik karena kondisi keuangan yang sangat terpuruk” katanya.
Ia juga menyayangkan situasi ini, mengingat dirinya padahal kurang gimana awalnya saya telah berupaya mencari dana talangan hingga sekitar Rp450 juta demi menyelesaikan pekerjaan proyek sampai selesai meski melewati batas waktu kontrak.
“Kalau memang tidak ada kejelasan dari sisa pembayaran progres kerja yang 15 persen dari total pekerjaan kurang lebih 126 juta, saya terpaksa akan meminta ke tim kerja untuk membongkar kembali pekerjaan proyek jetty tersebut. Tapi saya berharap ada penyelesaian secepatnya,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pembayaran proyek belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses pemeriksaan.
“Belum nanti pembayaran di ABT. Sekarang sedang di periksa BPK dulu. Kalau soal pekerja, itu kan item dari pelaksana, bukan kewenangan dinas,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, proyek Jetty Muara Sedari diketahui mendapatkan perpanjangan waktu melalui Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Aries Purwanto, selama 50 hari kerja dengan denda keterlambatan sebesar 1/1000 per hari dari nilai kontrak.
Proyek Jetty Muara Sedari sendiri memiliki panjang 160 meter dan tinggi 3,5 meter, dengan masa kontrak awal selama 85 hari kalender. Infrastruktur ini dibangun sebagai penahan abrasi sekaligus upaya mitigasi banjir rob di kawasan pesisir Muara Sedari, Kecamatan Cibuaya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana CV Cakra Buana Utama belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi terkait sisa pembayaran upah pekerja dan bahan material tersebut yang belum diselesaikan. (man/red).





