Proyek Normalisasi di Medangasem Dikerjakan Diduga Tidak Sesuai Spek dan Tumpang Tindih

Pekerjaan drainase di Medangasem.
Pekerjaan drainase di Medangasem.

KARAWANG-Proyek pembangunan normalisasi drainase di Dusun Cilogo RT/RW 004/001, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek dan RAB.

Parahnya lagi pekerjaan tersebut tumpang tindih dengan dengan bangunan lama.

Bacaan Lainnya

Dari papan informasi yang terpasang, diketahui panjang bangunan tersebut 2×163 meter dan tinggi 0,80 meter. Untuk U-ditch panjang 3,60 meter, ukuran 50×50 cm dengan nilai anggaran Rp189.787.000. Proyek tersebut dikerjkan oleh CV PP.

Seorang warga setempat, JN mengeluhkan kondisi pembangunan proyek normalisasi tersebut yang tampak kurang bagus. Bangunan tampak terlihat mengerucut (mengecil ke atas) sehingga diduga volume pekerjaan dikurangi.

“Bahkan ada bangunan drainase yang menempel pada bangunan lama, terlihat untuk volume sudah dikurangi lagi,” ujarnya kemarin.

Ia menduga hal itu terjadi lantaran kurangnya pengawasan dari dinas terkait. Padahal, pekerjaan tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang dengan biaya yang cukup besar. Dengan melihat kondisi pekerjaan di lapangan seperti itu, timbul adanya dugaan pelaksana ingin mencari keuntungan yang lebih besar.

“Saya berharap kepada pihak dinas agar melihat langsung ke lokasi pekerjaan dan menindak tegas pelaksana seperti itu,” ungkapnya.

Seorang pekerja di lapangan, Amd, menjelaskan, menumpangnya pekerjaan normalisasi dengan bangunan lama disebabkan pemilik pagar/temboknya tidak mau dibongkar lantaran khawatir pagar temboknya takut ambruk.

“Kami sudah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dari mandor dan pengawas dari dinas,” dalihnya.

Namun sangatdisayangkan mandor proyek tersebut, Hasan, bungkam saat dimintai keterangan oleh delik.co.id.

Sementara Kasi SDA, Rambudi, mengaku akan mengecek pekerjaan normalisasi di Medangasem tersebut.

“Iya Kang nanti saya cari infonya dulu seperti apa, terimakasih infonya,” singkatnya. (man/dede/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *