KARAWANG-Pemerintah Daerah Karawang melalui Dinas PUPR kembali melakukan kegiatan pelebaran jalan di lingkungan sepanjang Karees Kelurahan Palumbonsari.
Diketahui pelebaran jalan dengan nomor kontrak 027.2/94/10.2.01.0037.9.9/KPA-JLN/PUPR/2025, dengan panjang = 302 M, lebar = 2×0.50 M, dengan harga borongan senilai Rp.189.100.000. dikerjakan oleh CV Dzakwan Sentosa.
Namun pekerjaan tersebut diduga asal jadi dan terlihat material berantakan di lokasi pengerjaan.
Seorang warga setempat, Danton, mengeluhkan bekas penggalian proyek tidak dibereskan kembali sampai menumpuk di depan rumahnya.
“Harusnya tolong setelah pekerjaan selesai dibereskan atau dibersihkan kembali bekas galian tanah tersebut, masa harus masyarakat yang membereskan dan membersihkan sendiri,” kritik Danton kepada delik.co.id, Minggu (26/5/2025).
“Pelaksana kan dibayar sama pemerintah menggunakan ABPD, masa kami yang harus membereskan sendiri tumpukan tanah tersebut,” timpalnya.
Masalah ini sempat ia komunikasikan kepada pengawas Dinas PUPR dan pekerja di lapangan, namun tidak ada respon.
“Saya berharap untuk pelaksana pekerjaan pelebaran tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari kami,” pungkasnya. (wan/red).





