Proyek Rp600 Juta di SDN Jayamakmur 1 Diduga Abaikan K3 dan RAB, Korwil Jayakerta Akui Belum Tahu Lokasi

Plt. Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta, Edi Komarudin

KARAWANG-Proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas, ruang administrasi, serta pembangunan ruang UKS dan perpustakaan di SDN Jayamakmur 1, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan.

Proyek dengan total anggaran lebih dari Rp600 juta yang dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) itu diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta berpotensi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan dua papan informasi proyek di lokasi tersebut. Pertama, proyek Revitalisasi Rehab Dua Ruang Kelas dan Satu Ruang Administrasi SDN Jayamakmur 1 dengan nilai anggaran sebesar Rp300.600.000. Kedua, proyek Revitalisasi Pembangunan Ruang UKS dan Ruang Perpustakaan dengan nilai anggaran sebesar Rp377.000.000.

Kedua proyek itu bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh P2SP SDN Jayamakmur 1 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan jurnalis delik.co.id di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam ketentuan K3. Padahal, pengadaan APD tercantum dalam RAB proyek. Selain itu, di area kegiatan juga tidak ditemukan gambar proyek (shop drawing) yang seharusnya menjadi pedoman teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Lebih parahnya lagi, saat dilakukan pengecekan ulang pada proyek pembangunan ruang UKS dan perpustakaan, kondisi serupa tetap terlihat para pekerja masih bekerja tanpa mengenakan APD. Padahal aturan K3 secara tegas mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi menggunakan perlengkapan keselamatan kerja untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran K3 dan ketidaksesuaian RAB tersebut, Plt. Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta, Edi Komarudin, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai proyek tersebut.

“Saya juga bingung mau bicara apa. Saya belum pernah ke lokasi, bahkan lokasi SDN Jayamakmur 1 di mana juga belum tahu. Kalau soal konfirmasi atau informasi memang ada, tapi sejauh mana pembangunan itu saya belum lihat langsung. Di Rengasdengklok juga banyak kegiatan. Tunggu kabar saja,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, Kepala SDN Jayamakmur 1, Ana Suhana, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan pelanggaran K3, memilih untuk tidak memberikan komentar dan bungkam seribu bahasa hingga berita ini diterbitkan. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *