Heboh! Tabungan Siswa Tak Boleh Dipakai Bayar Seragam, Orang Tua SDN Medangasem IV Datangi Korwilcambidik Jayakerta

Tampak orang tua SDN Medangasem IV datangi Korwilcambidik Jayakerta.

KARAWANG-Sejumlah orang tua siswa SDN Medangasem IV, Kecamatan Jayakerta, mendatangi Kantor Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) Kecamatan Jayakerta, Kamis (16/10/2025).

Mereka mengeluhkan kebijakan pihak sekolah yang tidak memperbolehkan penggunaan uang tabungan siswa untuk pembayaran seragam sekolah.

Bacaan Lainnya

Jojong, salah satu orang tua siswa yang hadir bersama perwakilan Komite Sekolah, menjelaskan bahwa sejak awal pihak sekolah mewajibkan program tabungan bagi seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6. Program tabungan tersebut, menurutnya, bertujuan untuk mendukung kebutuhan sekolah, termasuk pembelian seragam.

“Awalnya kepala sekolah mewajibkan semua siswa memiliki tabungan sekolah. Tapi saat ada pembelian seragam batik dan olahraga, kami para orang tua ingin melunasi dari tabungan anak. Namun pihak kepala sekolah tidak memperbolehkan pengambilan uang tabungan sebelum tiga bulan,” ujar Jojong kepada delik.co.id di Kantor Korwilcambidik Jayakerta.

Menurut Jojong, harga seragam sekolah sekitar Rp200 ribu per paket, terdiri dari baju batik dan pakaian olahraga. Ia menambahkan, pihak sekolah telah memesan seragam ke konveksi dengan uang muka (DP) sebesar Rp5 juta dan meminta pelunasan dari orang tua agar seragam dapat segera diserahkan.

“Banyak orang tua tidak setuju karena ingin menggunakan uang tabungan anak untuk melunasi. Tapi kepala sekolah melarang. Kami jadi curiga, ada apa sebenarnya dengan uang tabungan itu,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Selain persoalan tabungan dan seragam, Jojong juga menyinggung dugaan adanya pemotongan gaji terhadap guru honorer dan penjaga sekolah.

“Katanya gaji guru honorer dan penjaga sekolah juga dipotong. Penjaga sekolah yang gajinya Rp300 ribu saja masih kena potongan. Ini kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam rapat bulan Agustus 2025 lalu, kepala sekolah sempat menyampaikan bahwa program tabungan sekolah dihentikan sementara karena arahan dari pihak dinas. Namun, pada September sebagian siswa tetap melanjutkan menabung dengan harapan tabungan itu bisa digunakan untuk membayar seragam. Tapi tetap saja tidak boleh. Semua orang tua kecewa, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta, Edi Komarudin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari perwakilan orang tua siswa dan Komite SDN Medangasem IV.

“Kami sudah menerima keluhan dari orang tua dan komite sekolah. Pihak kepala sekolah SDN Medangasem IV akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini, baik soal seragam maupun tabungan siswa,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala SDN Medangasem IV belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai keluhan tersebut. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *