KARAWANG-Di tengah berbagai sorotan negatif terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah, ternyata masih ada contoh SPPG yang berhasil dikelola dengan baik dan menjadi model ideal bagi wilayah lain, khususnya di Kabupaten Karawang.
SPPG Cikalong Kecamatan Cilamaya Wetan dan SPPG Bestari Kecamatan Tempuran yang berada dibawah Yayasan Dikara Karsa Nuraga telah menunjukkan bahwa dengan manajemen yang tepat, transparansi, serta komitmen terhadap kualitas, program pemenuhan gizi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kedua SPPG tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan sesuai juknis yang diinstruksikan Badan Gizi Nasional (BGN), di antaranya telah melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dari Dinkes Karawang sehingga mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berbeda dengan beberapa kasus yang menuai kritik karena kualitas makanan yang buruk sehingga berdampak dugaan keracunan atau distribusi yang tidak merata, kedua SPPG ini justru mengedepankan standar kebersihan, nilai gizi, dan ketepatan waktu dalam pendistribusian.

Kedua SPPG tersebut dinilai layak menjadi contoh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ideal di daerah Karawang. Fasilitasnya dibangun dan dioperasikan dengan kepatuhan penuh terhadap petunjuk teknis dan standar nasional Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus menunjukkan kesiapan infrastruktur layanan gizi untuk jangka panjang.
Sejak tahap perencanaan hingga operasional dan distribusi, SPPG Cikalong dan SPPG Bestari dirancang sebagai bangunan baru dengan fasilitas lengkap dan luas lahan sesuai juknis, bahkan bangunannya tampak megah dan luas. Alur dapur tertata rapi dan tidak saling bertabrakan, seluruh peralatan utama menggunakan material berkualitas berstandar BGN, serta didukung sistem sanitasi dan pengolahan air yang memenuhi persyaratan keamanan pangan dan lingkungan.
Kepada delik.co.id, Kepala SPPG Cikalong Sigit dengan didamping asisten lapangan dan leader pemorsian, mengatakan, SPPG Cikalong menerapkan sistem pengawasan ketat, mulai dari kebersihan fisik para pekerja atau relawan, pemilihan bahan baku hingga proses memasak. Bahan makanan dipastikan segar dan memenuhi standar kesehatan. Selain itu, tenaga kerja yang terlibat juga mendapatkan pelatihan rutin terkait keamanan pangan dan pengolahan makanan bergizi. Tak hanya itu, keterlibatan masyarakat lokal menjadi salah satu kunci keberhasilan.
“Untuk para relawan yang bekerja di SPPG Cikalong hampir capai 90 persen warga local yang berdomisili di Cikalong, begitu juga untuk supplier bahan baku kami libatkan sejumlah pelaku UMKM setempat,” kata Sigit, Rabu (22/4/2026).
Senada disampaikan Kepala SPPG Bestari Kecamatan Tempuram, Aristo, yang didampingi pegawai ahli gizi.
Menurutnya, para relawan yang bekerja di SPPG Bestari hampir 50 persen lebih telah mendapat sertifikasi penjamah makanan dari Dinkes Karawang. Sertifikasi ini dinilai sangat penting guna memastikan para relawan MBG memahami prinsip higiene sanitasi pangan.
“IPAL di SPPG kami sudah memenuhi standar BGN, bahkan akan kami ganti lagi IPALnya dengan lebih baik dalam waktu 1-2 bulan kedepan, barangnya telah kami pesan,” ujarnya.
“Dalam waktu dekat juga kami akan mengikuti sejumlah kegiatan untuk mendapatkan ISO 22000, yang wajib diterapkan untuk menjamin higienitas, keamanan dan kualitas makanan dari bahan baku hingga distribusi,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan,untuk menghindari potensi keracunan dalam program MBG, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah proses penanganan makanan setelah dimasak. Makanan yang masih dalam kondisi panas sebaiknya tidak langsung dimasukkan ke dalam ompreng (wadah tertutup).
“Memasukkan makanan panas ke dalam wadah tertutup dapat memicu terbentuknya uap air berlebih di dalam ompreng. Kondisi lembap ini menjadi lingkungan ideal bagi pertumbuhan bakteri, yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko keracunan makanan. Selain itu, perubahan suhu yang terlalu cepat juga bisa memengaruhi kualitas makanan, baik dari segi rasa maupun kandungan gizinya,” ujarnya.
Selain itu, penting juga untuk memastikan ompreng dalam kondisi bersih dan kering sebelum digunakan. Wadah yang lembap atau tidak higienis dapat menjadi sumber kontaminasi tambahan. Setelah makanan dimasukkan, pastikan ompreng ditutup dengan rapat dan disimpan atau didistribusikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dengan memperhatikan langkah-langkah sederhana ini, risiko keracunan makanan dalam program MBG dapat diminimalkan. Pengelolaan makanan yang baik bukan hanya soal rasa dan gizi, tetapi juga tentang menjaga keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat.
Keberhasilan kedua SPPG ini membuktikan bahwa permasalahan yang terjadi di tempat lain bukanlah hal yang tidak bisa diperbaiki. Dengan komitmen, pengawasan, dan sistem yang jelas, SPPG dapat menjadi program yang benar-benar membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan model ini sebagai acuan untuk memperbaiki SPPG lain yang masih menghadapi berbagai kendala, sehingga tujuan utama program pemenuhan gizi dapat tercapai secara merata. (wan/red).





