Puluhan Baliho Acep-Gina Diduga Dirusak, Kader Gerindra Minta Bawaslu Usut Tuntas

Kader Gerindra Pontas (kiri), APK dirusak (kanan).

KARAWANG-Dugaan adanya sabotase dan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara kembali terjadi di jalan Interchange Karawang Barat, Senin (9/9/2024).

Sejumlah baliho Acep – Gina yang sengaja dipasang tim pemenangan disepanjang jalan Interchange Karawang Barat pada Minggu (8/9/2024) malam, ditemukan sudah tergeletak keesokan harinya dan dalam kondisi tercabut.

Bacaan Lainnya

Praktisi hukum sekaligus kader Gerindra,  Pontas Hutahaen, mengecam keras tindakan tersebut yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Pontas, perbuatan sabotase merusak APK salah satu pasangan calon merupakan tindakan yang telah mengotori proses demokrasi di Kabupaten Karawang.

“Kami akan melaporkan pengerusakan dan dugaan sabotase tersebut ke Bawaslu dan aparat penegak hukum, kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Karawang  untuk segera mengusut tuntas perbuatan tersebut karena telah merusak dan mencoreng proses demokrasi di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Dikatakan Pontas, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang dalam pasal 280 mengatur bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.

“Sanksinya dalam pasal 521, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280, dapat dikenakan pidana pemilu penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta,” tegasnya.

Lanjut Pontas, melalui kejadian ini, tim pemenangan Acep-Gina akan lebih waspada dan lebih berhati-hati terhadap upaya sabotase dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencoreng proses demokrasi di Karawang.

“Kami berharap, semua badan penyelenggara Pemilukada di Karawang baik Bawaslu maupun KPU untuk segera mengusut dan menindaklajuti kejadian pengerusakan puluhan baliho pasangan Calon Acep-Gina agar terciptanya Pilkada yang damai dan demokratis di Karawang,” pungkasnya. (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *