KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (9/8/2021).
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, turut menghadiri Rapur dengan DPRD Kabupaten Karawang guna membahas tiga agenda penting.
Rapur juga diikuti secara virtual oleh jajaran Forkopimda, seluruh Kepala OPD, Camat dan institusi terkait lainnya.
Beberapa pokok bahasan dalam Rapur tersebut yaitu, pertama soal persetujuan dan penetapan raperda-raperda, di antaranya Raperda tentang Pengolahan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
Kedua, Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2022.
Ketiga, pembentukan pansus-pansus DPRD tentang
a. Raperda tentang perubahan peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 01 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
b. Raperda tentang Perusahaan Umum Petrogas Persada Karawang.
c. Raperda tentang Administrasi Kependudukan.
d. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2021 – 2026.
Rapat ditutup dengan sambutan Bupati Karawang dan diakhiri dengan memberikan doa untuk rekan-rekan anggota DPRD yang sedang sakit dan doa untuk para anggota DPRD yang telah meninggal, terkhusus ucapan belasungkawa untuk Alm. H. Mulya Safari , ST.
Rapat dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. (rilis/red).
5