Rapur Usulan Pergantian Ketua DPRD Karawang, Pendi Sampaikan Permohonan Maaf

Pendi Anwar (kanan) disaksikan Cellica (tengah) menyalami Budianto (kiri).
Pendi Anwar (kanan) disaksikan Cellica (tengah) menyalami Budianto (kiri).

KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat pada Rabu (24/8/2022) malam.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang saat ini, Pendi Anwar, diusulkan diganti oleh koleganya, Budianto.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pendi Anwar menyampaikan permohonan maafnya kepada Bupati dan Wakil Bupati, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang dan seluruh warga Kabupaten Karawang apabila dalam melaksakan tugasnya selama menjadi Ketua DPRD masih banyak kekurangan dan belum bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Karawang beserta Bupati dan Wabup hadiri Rapur Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

“Saya juga ucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wabup, seluruh kepala OPD dan rekan anggota DPRD atas support dan kerjasamanya selama ini dan khusus seluruh warga Kabupaten Karawang atas perhatiannya,” ucap Pendi yang langsung disambut aplause seluruh hadirin rapur.

Selesai sambutan, tampak Bupati dan Wabup serta anggota DPRD Kabupaten Karawang termasuk Budianto memberikan pelukan hangat kepada Pendi Anwar. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar