RSKP Berubah Jadi RSUD Jatisari, Gaspol Launching Inovasi Capetang

Dirut RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid
Dirut RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid

KARAWANG-Belum lama ini, Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) telah berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari Karawang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami sedang menunggu izin operasional yang diperlukan,” ucapnya, Kamis (26/10/2023).

Setelah izin diterima, langkah selanjutnya adalah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan menunggu keputusan mereka mengenai kerjasama dengan peserta BPJS.

“Perubahan nama ini didasari oleh fakta bahwa rumah sakit ini telah memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit umum,” ungkapnya.

Anisah menjelaskan, RSUD Jatisari telah berhasil memperoleh akreditasi yang memadai dan mereka akan mengupayakan akreditasi tambahan pada bulan Desember.

Anisah juga menyebutkan beberapa misi RSUD Jatisari, termasuk menjadi rumah sakit yang maju dan berkualitas dalam layanan unggulan, serta mengembangkan SDM yang profesional dan sarana prasarana yang representatif.

“Dalam kerangka perubahan nama ini, RSUD Jatisari memperkenalkan program “Capetang,” yang merupakan singkatan dari Cakap, Peduli, dan Tanggap,” ungkapnya.

Program ini terdiri dari dua komponen utama, yakni peran sebagai duta jawara (yang melibatkan penyambutan tamu, kunjungan pasien, partisipasi dalam berbagai kegiatan, dan lain sebagainya), dan aplikasi Qontak (yang menggabungkan berbagai informasi yang digunakan, layanan, dan perawatan di rumah).

Andi Senjayani, Kabag Tata Usaha RSUD Jatisari, menambahkan bahwa rumah sakit ini kini menyediakan empat layanan utama, yang mencakup bedah, penyakit dalam, spesialis anak, dan opjin. Rumah sakit ini telah mendapatkan kategori kelas C.

Selain itu, RSUD Jatisari juga memberikan pelayanan unggulan dalam bidang Paru, THT, Fisioterapi, dan Saraf.

Andi berharap agar kelengkapan fasilitas pelayanan tersebut dapat segera diselesaikan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hot Line: 08111003039 dan mengikuti akun media sosial RSUD Jatisari di Instagram (@rsud_jatisari) dan Facebook (RSUD Jatisari). (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar