Soal Refocusing APBD 2021, Ketua DPRD Karawang dan Sekda Silang Pendapat

Sekda Acep Jamhuri (kiri), Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar (kanan).
Sekda Acep Jamhuri (kiri), Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar (kanan).

KARAWANG-Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, menyebut, APBD di tahun anggaran 2021 tidak ada lagi refocusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Mudah-mudahan tidak ada (tidak ada refocusing). Karena kita masih punya BTT 50 miliar yang belum terpakai,” tutur Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, dilansir dari jabarnet.com.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, APBD TA 2020 terpaksa dilakukan refocusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19, karena BTT yang disiapkan hanya Rp5 miliar. Sehingga saat itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD melakukan pengalihan anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Tahun ini sudah kita siapkan BTT Rp50 miliar. Kenapa tahun kemarin ada refocusing, karena BTT hanya 5 miliar,” ujarnya yang juga Sekretaris DPC Demokrat Karawang ini.

Baca juga : J.P.K.P Karawang Duga Drainase Buruk Penyebab Jalan Protokol Karawang Mudah Banjir

Terpisah, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, justru memberikan pernyataan berbeda dengan Pendi Anwar terkait refocusing. Acep memastikan ada refocusing di tahun anggaran 2021.

“Usulan anggaran BTT kita sampai bulan Maret itu untuk pembayaran hotel (isolasi Covid-19), pembayaran Nakes, pembelian obat-obatan dan termasuk makan-minum (Mamin) para petugas, itu sudah habis Rp48 miliar, sisanya kurang lebih Rp2 Miliar lagi,” ucap Acep.

Menurut Sekda, dari sisa anggaran Rp2 miliar lagi, bagaimana tidak direfocusing. Sedangkan usulan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penanganan Covid-19 sampai akhir tahun sebanyak 185 Miliar.

“Kita akan memikirkan skenarionya seperti apa nanti, yang penting hotel yang sudah dipakai, Nakes yang bekerja, dan insentif itu harus dibayar dulu sampai bulan Maret,” pungkas Acep. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *