KARAWANG-Dalam kurun waktu kurang dari satu pekan setelah menerima laporan, Badan Advokasi Indonesia (BAI) Cabang Karawang berhasil membantu pulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara Singapura.
Kepulangan Tati Hasanah, PMI asal Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Rabu (10/12/2025), disambut penuh suka cita keluarga dan segenap kerabat di kantor BAI Karawang.
Menurut Ketua BAI DPC Karawang, H. Entang Sonjaya kepulangan Tati merupakan tindak lanjut pihaknya atas laporan keluarga PMI yang meminta bantuan BAI.
”Kami mendapat laporan dari orang tua Tati, Pak Engkos yang meminta bantuan untuk kepulangan anaknya yang baru dua bulan bekerja di Singapura karena alasan tidak betah. Kurang dari satu pekan setelah lembaga kami terima laporan, Allhamdulillah hari ini Tati sudah dapat kembali ke tanah air,” jelas H. Entang.
Lebih lanjut H. Entang memaparkan proses kepulangan Tati yang dinilai sukses tanpa ekses dan tidak dikenakan biaya sepeserpun.
”Proses kepulangan Tati cukup lancar, berkat kinerja tim BAI Karawang serta kerjasama pihak terkait termasuk perusahaan PMI yang kooperatif. Tidak ada biaya sepeserpun dikenakan dalam kepulangan itu, kendati Tati bekerja baru dua bulan di Singapura,” ungkapnya.
Diakhir wawancara pria yang dikenal sebagai aktivis pekerja migran tersebut mengimbau kepada segenap pihak berkompeten turut serta menjadi bagian dari kontrol sosial bagi PMI.
”PMI sebagai pahlawan devisa harus didukung dan diakomodir kepentingan haknya. Bukan malah di intimidasi baik keberangkatan ataupun masalahnya hanya dijadikan komoditas bisnis semata. Terlebih yang mengatasnamakan lembaga kontrol sosial. Mereka sejatinya harus hadir mendukung bukan malah menghalangi, selama proses keberangkatan PMI ditempuh sesuai prosedur dan legal. Jika ada masalah turut hadir membantu dan meluruskan” imbuhnya.
Ihwal tersebut diungkapkan H.Entang lantaran pihaknya kerap mendengar dan melihat adanya oknum dari lembaga sosial yang masih lakukan praktik-praktik itu.
”Kami sering mendengar bahkan melihat langsung oknum yang mengatasnamakan LSM atau Ormas yang petantang-petenteng layak aparat hukum yang halangi keberangkatan PMI, bahkan ketika sudah di bandara, tentunya tindakan tersebut sangat merugikan,” tegasnya.
Sementara itu, keluarga Tati Hasanah yang diwakili orangtuanya, Engkus, mengucapkan puji syukur dan terimakasih tak terhingga kepada BAI.
”Kepulangan anak saya yang tidak dibebani biaya merupakan keajaiban, syukur alhamdulillah dilancarkan. Berkat bantuan Tim BAI Karawang, kami bisa berkumpul kembali dengan Tati anak semata wayang kami. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak,” ucap Engkos penuh haru. (red).





