KARAWANG-Ratusan warga Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru lakukan aksi unjuk rasa di depan Pemkab Karawang dan depan gedung DPRD Karawang, Selasa (6/2/2024).
Aksi mereka diwarnai dengan melempari dan membuang tumpukan sampah di depan gedung Pemkab Karawang.
Selain menuntut penolakan rencana perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang yang berlokasi Di Desa Wancimekar, mereka juga meminta agar delapan anggota DPRD dapil V yang kini masih menjabat agar tidak dipilih kembali pada Pemilu 2024.
Tuntutan itu mereka layangkan karena kedelapan aleg tersebut tidak peduli dengan nasib mereka imbas TPSA Jalupang.
Koordinator aksi, Solehudin, menyampaikan bahwa ratusan warga Wancimekar datang ke kantor Pemkab Karawang untuk menyuarakan aspirasi, menolak perluasan TPSA Jalupang dan memprotes pengelolaan sampah yang dianggap merugikan warga.
“Sangat disayangkan, bupati maupun dewan dari dapil V tidak ada yang bisa hadir untuk menerima kami. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan bahwa ada delapan nama dewan yang akan maju di pileg mendatang yang sebaiknya tidak usah kita pilih lagi,” ujar Solehudin saat berorasi.
Delapan nama dewan yang dimaksud oleh koordinator aksi adalah Pendi Anwar, Fitri Melinda, Akmal Maulana, Elivia Kristina, Anggi Rostiana, Danu Hamidi, Acep Suyatna, dan Moch Dimyati. Mereka dinilai tidak mau memperjuangkan aspirasi masyarakat Wancimekar terkait penolakan perluasan TPSA Jalupang.
Lebih lanjut Solehudin menegaskan, Pemkab Karawang seharusnya tidak memperluas TPSA Jalupang dan seharusnya memperluas lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Warga mendesak pembatalan rencana perluasan TPSA Jalupang demi kesejahteraan dan lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya. (jat/red).