Tindak Lanjut RDP, DPRD Karawang, LBH Cakra dan Pertamina Turun Bersama ke Desa Sekarwangi

Komisi III DPRD Karawang bersama LBH Cakra dan Pertamina vreifikasi lapangan.
Komisi III DPRD Karawang bersama LBH Cakra dan Pertamina vreifikasi lapangan.

KARAWANG-Menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, LBH Cakra selaku kuasa hukum masyarakat Desa Sekarwangi dan PT Pertamina yang digelar pada Jumat (5/11/2021) kemarin terkait keluhan warga soal eksploitasi minyak Pertamina, akhirnya pada Rabu (10/11/2021) mereka pun lakukan verifikasi lapangan di kilang ekploitasi minyak Pertamina EP yang berlokasi di Kampung Bakanhuma, Dusun Krajan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta.

Menurut Direktur LBH Cakra, Hilman Tamimi, hasil verifikasi lapangan ternyata ditemukan sejumlah fakta, di antaranya telah terjadi penyerobotan lahan untuk akses jalan yang dibuat oleh Pertamina yang seharusnya 10 meter, tetapi fakta di lapangan menunjukkan lebar jalan yang dibuat adalah 11,9 meter.

Bacaan Lainnya

Kemudian ditemukan bongkahan batu di dua petak lahan sawah milik H. Oma dengan luar areal 4 m x 1,5 m dan 5 m x 8 m. Permasalahan aliran irigasi yang disebabkan oleh pembangunan akses jalan Pertamina dan sumur warga menguning dan air menjadi asin.

“Menurut pengakuan warga Kampung Bakanhuma tidak ada izin lingkungan yang diberikan masyarakat kepada Pertamina,” ujarnya.

Hilman menegaskan, dari adanya beberapa temuan tersebut, warga Sekarwangi menuntut Pertamina dengan beberapa tuntutan di antaranya, perbaikan dan pembuatan aliran irigasi sekitar akses jalan Pertamina, ganti rugi atas bongkahan batu yang berserakan di areal sawah warga dan ganti rugi atas penyerobotan lahan yang terjadi, bertanggungj awab atas perbaikan lingkungan sekitar kilang eksploitasi minyak Pertamina, menuntut adanya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kilang Pertamina guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Juga menuntut adanya izin lingkungan dari Pertamina,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H Endang Sodikin (HES) mengatakan, verifikasi lapangan merupakan tindak lanjut keluhan-keluhan dari masyarakat Sekarwangi yang telah ditandatangani oleh pihak DPRD Karawang dan LBH Cakra termasuk Muspika.

“Merekomendasikan setelah hasil rapat Badan Musyawarah kami akan melakukan tindakan kunjungan lapangan kerja ke Pertamina yang ada di Sekarwangi” ucap HES kepada delik.co.id, Rabu (10/11/2021).

HES mengaku pihaknya saat verifikasi lapangan mendapat apresiasi warga yang hadir, meskipun pihaknya juga hati-hati lantaran masih di tengah pandemi Covid-19.

“Kita telah melakukan penyisiran di lapangan kaitan dengan ajuan-ajuan dan keluhan masyarakat misalnya dengan keluhan lebar jalan yang di siteplan yaitu 10 Meter,” ucap politikus Gerindra ini.

Menurut HES, masyarakat mendugakan lebar jalan lebih dari 10 meter, lalu pihaknya pun mengukur langsung lebar badan jalan dan termasuk tikungan.

“Memang ditikungan terdapat kelebihan ya karena memang tinggi-tingginya juga dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk juga kaitan dengan jalan lurus 9 meter dan jalan tikungan juga lebih daripada 10 meter,” tuturnya.

Tak hanya itu, warga yang mayoritas perempuan juga mengeluhkan dengan panas yang dirasakan dalam radius sekian meter karena berdekatan dengan pertamina termasuk mengeluhkan air bersih. Ini menjadi salah satu masukan bagi pihak Pertamina agar dapat mengevaluasi hal tersebut.

“Masyarakat berharap adanya simbiosis mutualisme atas kejadian kegiatan eksploitasi dan eksplorasi Pertamina dengan program pemberdayaan masyarakat yang baik, itu berkaitan dengan program padat karya dalam pengairan sawah,” katanya.

Baca juga : DPRD Karawang Tengahi Konflik Warga Sekarwangi Dengan Pertamina

Menurut HES program Padat Karya dalam rangka mempercepat aliran sawah termasuk juga kegiatan-kegiatan pemberdayaan MCK dan lain sebagainya harus tepat guna terutama masyarakat yang berdampak.

“Saya yakin masyarakat juga bisa diajak komunikasi dan masukan-masukan lainya. Terkait dampak selama produksi alhamdulillah dari laporan belum ada,” terangnya.

Sementara perlu dipahami juga setiap harinya hasilkan sembilan tangki yang berukuran kurang lebih 2.000 atau 3.000 dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi dikirim ke kantor pusat yang dihasilkan dari kurang lebih 128 bal.

“Ini hasil yang signifikan yang dihasilkan dari salah satu wilayah di Kabupaten Karawang, tinggal bagaimana pemberdayaan masyarakat terhadap keberadaan Pertamina. Semoga dengan adanya kejadian ini semakin dekat lagi ke masyarakat karena Pertamina adalah milik negara dan justru keberadaannya dalam rangka menopang sumberdaya alam yang berada di wilayah hukum Indonesia,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan dari masyarakat Sekarwangi, pihak Pertamina yang diwakili oleh Wazirul Lutfi, mengatakan, terkait untuk ganti rugi akses jalan yang terjadi pihak Pertamina akan membicarakannya di internal Pertamina. Pertamina akan menggandeng masyarakat dalam program pemberdayaan dan pembinaan masyarakat oleh Pertamina. Sementara untuk perizinan dan sosialisasi masyarakat pihak Pertamina akan meninjau dan mengecek ulang perizinan dan sosialisasi yang pernah dilakukan.

“Masalah lingkungan dan kesehatan akan dibicarakan dan dikoordinasikan dengan dinas terkait,” tutupnya. (iki/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar