DPRD Karawang Tengahi Konflik Warga Sekarwangi Dengan Pertamina

DPRD Karawang menerima Warga Sekarwangi dan Pertamina.
DPRD Karawang menerima Warga Sekarwangi dan Pertamina.

KARAWANG-Sesuai janji Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, yang akan memediasi polemik antara warga Sekarwangi dan Pertamina soal eksplorasi yang dilakukan PT Pertamina di Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, akhirnya pada Jumat (5/11/2021) mereka duduk bersama di DPRD Kabupaten Karawang.

Mereka diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawan, H. Asep Syaripudin, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum warga dari LBH Cakra Indonesia, Hilman Tamimi, mengatakan, sesuai tuntutan warga, pihaknya meminta pemerintah dan DPRD mengevaluasi izin administrasi PT Pertamina yang sudah melakukan eksplorasi minyak di Desa Sekarwangi.

“Hasil pertemuan tadi disepakati oleh Komisi III DPRD Karawang bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan cek lapangan oleh pihak DPRD,” kata Hilman.

Baca juga : Terima Warga Demo Pertamina, Ketua DPRD Karawang Janji Akan Panggil Pertamina

“Dampak dari produksi eksisting Pertamina ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Petani bahkan mengalami penurunan produksi dan api radius 200 meter sangat mengganggu warga,” sambungnya.

Seharusnya, kata Hilman, keberadaan eksplorasi PT Pertamina di Desa Sekarwangi harus berdampak positif bagi warga sekitar.

Dampak itu, kata dia, bisa dari segi kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Harus ada feedback untuk perbaikan sosial,” katanya.

PT Pertamina yang diwakili Wazirul Luthfi sangat menghargai atas tuntutan masyarakat tersebut. Meski begitu ia mengatakan, pihaknya mengklaim sudah menempuh proses perizinan sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Selama ada perbedaan pendapat kami berharap dikomunikasikan dan proses produksi tetap berjalan,” ucap Wazirul Luthfi.

Untuk hasil mediasi tersebut ia mengungkapkan, akan dilakukan survei lokasi oleh DPRD Karawang dan para anggota DPRD akan melakukan verifikasi ke lokasi sehingga bisa dibuktikan apakah sudah proporsional atau justru sebaliknya.

“Kita menghormati norma hukum. Soal konpensasi yang diberikan itu berdasarkan proses yang ada dampaknya,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H Endang Sodikin (HES) mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan warga dan ia percaya akan perusahaa milik pemerintah ini (PT.Pertamina) akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga.

“Saya beserta anggota DPRD Karawang berharap realisasi CSR bukan hanya sebatas seremoni, tapi mengakomodir beberapa desa dan kecamatan apakah itu berupa BLK, apakah sekolah ataupun hal lain termasuk akses jalan,” ucap HES. (iki/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar