TNI Serahkan Kasus Penembakan Prajuritnya ke Peradilan Umum

Jenderal Andika.
Jenderal Andika.

NASIONAL-Anggota TNI tewas tertembak oleh oknum polisi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, menyerahkan permasalahan hukumnya ke peradilan umum.

“Pertama, TNI AD mempercayakan proses hukum terhadap pelaku penembakan kepada mekanisme peradilan umum,” kata Andika seperti dilansir dari detikcom, Kamis (25/2/2021).

Kedua, lanjutnya, TNI AD yakin proses peradilan umum akan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai tindak pidananya.

Senada dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad. Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

“Itu sudah ditangani oleh Kodam Jaya dan Polda Metro,” singkatnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *