KARAWANG-Terancam kembali gagalnya lelang pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis RSUD Karawang dan berpotensi ada skema penunjukan langsung (PL) bagi penyedia mendapat respon dari anggota DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin.
Politisi Partai Golkar yang telah tiga periode (2014-2019, 2019-2024, 2024-2029) duduk di kursi DPRD Kabupaten Karawang dan pihaknya pada periode 2019-2024 merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Gedung tersebut menyarankan kepada Pemkab Karawang untuk tidak menyerap anggaran pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis RSUD Karawang di tahun 2024.
“Kalau memang gagal lelang lagi lebih baik jangan pakai skema penunjukan langsung, tunda pembangunannya di tahun 2024 dan gelar lelang lagi dan dilaksanakan pembangunannya di tahun 2025,” kata Asep Ibe, sapaan akrabnya, kepada delik.co.id, Sabtu (17/8/2024).
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan dengan skema PL disinyalir sarat kepentingan pihak tertentu.
“Karena skema PL bisa dengan mudah OPD menunjuk penyedia jasa tertentu dan tidak ada transparansi,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, waktu pelaksanaan pembangunannya juga dirasa sangat mepet dengan akhir tahun 2024, sehingga dikhawatirkan tidak tuntas di akhir tahun 2024 kendati ada addendum.
“Jangan sampai waktunya mepet, pemborong melakanakan pekerjaannya dengan tergesa-gesa berimbas terhadap kualitas pembangunan. Jangan sampai lagi ada temuan dari BPK, sebaikanya RSUD Karawang belajar dari pengalaman sebelumnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, tahap I pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis RSUD Karawang dengan anggaran kurang lebih Rp21 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dikerjakan oleh PT DS.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 menilai ada kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga Rp500 juta. (red).