KARAWANG-Puluhan reseller bersama para nasabah tabungan paketan Lebaran mendatangi Kantor Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kamis (27/03/2025).
Kedatangan mereka untuk menuntut kepastian terkait paket Lebaran yang hingga H-4 Idulfitri 1446 H belum juga diterima, meski pembayaran telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Reseller yang hadir berasal dari Desa Ciptamarga dan Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.
Salah satu keluarga reseller mengungkapkan kekhawatirannya karena anaknya yang berperan sebagai reseller, didatangi oleh sekitar 15 nasabah yang menagih hak mereka dengan total sisa uang mencapai Rp16 juta.
“Kasihan anak saya, para nasabah terus menagih paket sembako, daging, maupun uang yang seharusnya sudah dibagikan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak owner,” ujar salah satu keluarga reseller.
Seorang reseller lainnya mengaku berada dalam posisi sulit karena tekanan dari para nasabah. Mereka berharap Kepala Desa Ciptamarga dapat menjembatani mediasi ini agar ada kepastian.
“Kami benar-benar bingung. Nasabah terus menekan kami untuk memberikan kepastian, sementara kami sendiri masih menunggu kejelasan dari pihak yang menampung uang tersebut,” katanya.
Menanggapi situasi ini, Kepala Desa Ciptamarga, Muslihat, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan keluarga YB, selaku owner yang bertanggung jawab atas distribusi paket Lebaran.
“Alhamdulillah, sudah ada titik terang dari pihak keluarga YB. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab dan akan bermusyawarah lebih dulu dengan pihak keluarga menantunya. Keputusan dan perkembangan informasi lebih lanjut akan ditentukan pada Sabtu, 29 Maret 2025, sebelum Lebaran,” jelasnya.
Untuk memastikan keakuratan data, Muslihat meminta para reseller mendata kembali para nasabah yang belum menerima paket mereka.
“Saya meminta agar para reseller mendata secara rinci siapa saja nasabah yang belum menerima paket serta jumlah uang yang sudah disetorkan. Saat ini, berdasarkan data sementara, terdapat 29 reseller dan nasabah dengan total uang yang belum dikembalikan sekitar Rp232 juta lebih,” tandasnya.
Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Desa Ciptamarga akan berperan sebagai penengah dalam mediasi ini agar segera mendapatkan solusi terbaik. (man/red).