Vaksinasi Ratusan Anak Usia 6-11 Tahun di Karawang Berjalan Lancar

Seorang anak sedang divaksin oleh nakes.
Seorang anak sedang divaksin oleh nakes.

KARAWANG-Pelaksanaan kick off vaksin untuk anak usia 6-11 tahun berjalan lancar. Sebanyak 200 anak sudah divaksin dosis pertama di RSUD Karawang, Senin (3/1/2022). Vaksin yang digunakan adalah Sinovac (CoronaVac Biofarma Covid-19).

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, latar belakang dilaksanakan vaksinasi covid 19 pada anak usia 6-11 tahun adalah adanya kasus Covid-19 pada usia 6- 17 tahun. Data Pusdatin tanggal 8 Desember 2021, jumlah kasus aktif pada anak laki- laki (10%) dan perempuan (13%).

Bacaan Lainnya

“Ini menunjukkan bahwa memang anak usia 6 tahun sampai 17 tahun memang rentan terpapar virus Covid-19. Puncaknya adalah ketika varian delta. Anak-anak di Karawang banyak yang terpapar,” ujar Bupati Cellica.

Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Karawang ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI/ Indonesion Technical Advisory Group of Immunization) yang telah menyetujui dan memberi rekomendasi penggunaan vaksin coronavac untuk usia 6- 11 tahun.

Juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi.

“Alhamdulillah atas kerja sama semua pihak, yaitu TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, Puskesmas, RS, Klinik, PMB dan semua OPD, Camat beserta jajarannya, pihak swasta, media serta masyarakat, target ini sudah tercapai di Kabupaten Karawang dosis pertama 73,55 persen dan lansia 60,21 persen,” ujar Fitra.

Jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Karawang sebanyak 239.623. Pemberian vaksin secara intramuskular di bagian lengan atas, dengan dosis 0,5 ml, diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Anak yang divaksin juga wajib didampingi oleh orang tua/wali. Sebelum pelaksanaan vaksinasi covid-19 harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar.

Tempat pelaksanaan di puskesmas, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Dalam kick off vaksinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Penasihat DWP Kemenkes RI, Ir. Ida Budi Sadikin, Sekretaris DP3A Provinsi Jawa Barat, Dr. Sisca Gerfianti, serta unsur forkompimda Kabupaten Karawang. (rilis/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *