KARAWANG-Dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Isra yang berlokasi di Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang berhembus kencang dan viral paska sejumlah santriwati melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang pada Rabu (7/8/2024) malam.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Karawang, K.H. Ammar Fasni, LC., angkat bicara.
Menurut beliau, setelah mendapat kabar tidak sedap itu, pihaknya langsung gerak cepat melakukan penulusuran dengan mendatangi lokasi ponpes tersebut.
“Hasil penelusuran kami tidak menemukan adanya dugaan pelecehan seksual di ponpes itu, pemicunya dari adanya laporan dari orangtua santriwati yang mendapat informasi sepihak,” katanya kepada delik.co.id, Kamis (8/8/2024).
Pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa dari Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Karawang melakukan hal sama (penelusuran) dan hasilnya pun tidak ada pelecahan seksual.
“Begitu juga adanya dugaan Al-Isra bukan pondok pesantren tapi ketika kita kroscek ke Kemenag Kabupaten Karawang ternyata telah terdaftar izin operasionalnya,” ulasnya.
Menurutnya, dugaan kasus itu merupakan kesalahpahaman antara pihak orangtua dengan Ponpes Al-Isra karena kemungkinan santriwati yang mengadukan ke orangtua adalah satriwati yang tidak betah mondok lalu membuat alasan-alasan pembenaran (tidak betah) yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat Karawang.
“Yang kami takutkan jika ini tidak di-counter akan menjadi bola liar, fitnah terhadap satu ponpes ditakutkan akan mememangaruhi (stigma) ponpes lainnya, stigma ini akan sangat berbahaya. Akhir-akhir ini banyak fitnah menyerang ponpes, maka itu kami dari RMI memohon kepada pihak kepolisian dan PD Pontren agar segera kasus ini diselesaikan biar tidak jadi bola liar dan fitnah kemana-mana,” tegasnya.
Namun demikian, Kiai Fasni juga meminta pula kepada pihak Ponpes Al-Isra untuk tidak membuat laporan balik atas fitnah tersebut.
“Lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan, kalau buat laporan balik takutnya persepsi masyarakat akan menyebar kemana-mana (bola liar), mungkin ke pesantren ini ada yang suka dan tidak suka, takut digoreng balik,” tutupnya. (red).