Warga ‘Keracunan’ Caustic Soda Diduga Dihargai Rp50 Ribu, Askun Jengkel dan Tegas Minta PT Pindo Deli 2 Ditutup Jangan Tunggu Sampai Ada Warga Tewas

Asep Agustian, S.H., M.H.

KARAWANG-Kebocoran gas caustic soda di PT Pindo Deli 2 untuk kelima kalinya terjadi pada Sabtu (19/1/2024) yang mengakibatkan ratusan warga keracunan sehingga mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit dan klinik mendapat kecaman dari sejumlah kalangan tokoh masyarakat.

Pengamat kebijakan sosial dan politik Asep Agustian, S.H., M.H., meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemkab Karawang untuk segera ambil tindakan tegas dengan menutup PT Pindo Deli 2 karena kasus tersebut bukan kali pertama terjadi.

Bacaan Lainnya

“PT Pindo Deli 2 bukan sekali dua kali tiga kali tapi sudah lima kali kebocoran gas caustic soda jadi hampir setiap setahun sekali kebocoran yang menelan korban dari kalangan warga setempat dari penghirupan atau (mungkin nanti) sampai matinya masyarakat di sana,” kata Askun sapaan akrabnya kepada delik.co.id, Rabu (24/1/2024).

Padahal, lanjutnya, manajemen PT Pindo Deli 2 ketika setiap terjadi kebocoran selalu berjanji dan berjanji bahwa kebocoran itu yang terakhir kalinya.

“Terakhir apanya? Apakah terakhir menunggu kematian (dari warga)? Yang pada akhirnya warga pada mati, nah pada pemberitaan sebelumnya juga saya sudah tegaskan bahwa Pindo Deli 2 ini harus ditutup. Kalau mau pindah ya pindah saja terserah yang sekiranya enggak ada warga di sekitar situ,” ujarnya yang juga sebagai Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Ia meminta kepada APH dan pemerintah setempat harus serius tangani ini. Jangan lagi terkecoh dengan janji-janji manis dari pihak perusahaan bahwa kebocoran kali ini untuk terakhir kalinya.

“Janji itu bohong semua, intinya ya sudah tutup semua. Serius lah sedikit, pakai kacamata kuda bagi APH dan Pemkab Karawang, hargai keselamatan warga,” tegasnya.

Askun bertambah jengkel ketika mendengar ada dugaan informasi bahwa pihak perusahaan memberikan kompensasi keracunan warga hanya sebesar Rp50 ribu.

“Kabar yang saya dapatkan warga hanya dapat Rp50 ribu. Perusahaan sebesar PT Pindodeli 2 yang produksi kertas hanya hargai penderitaan warga sebesar itu?” cetusnya.

Askun mempertanyakan, kalau sekiranya keluarga perusahaan itu menghirup gas caustic soda lalu alami kematian atau masuk rumah sakit maukah hanya dihargai Rp50 ribu.

“Pakai otakmu, terancam nyawa itu tidak bisa dibeli seharga itu setiap tahun loh,” tandasnya.

Askun kembali menegaskan bahwa keinginan warga sekitar meminta perusahaan itu untuk ditutup.

Desakan untuk meminta tutup PT Pindo Deli 2 bukan berarti dirinya anti terhadap investasi, tetapi mestinya investasi tersebut jangan sampai mengorbankan keselamatan warga. Kejadian bocornya caustic soda adalah yang kelima kalinya.

“Terus mau dipertahankan terus dengan dihargakan Rp50 ribu? Penghalangan investasi dari mana kalau terus-terusan terjadi seperti ini? Enggak deh kalau pindah ya pindah aja deh, silakan pindah walau masih di daerah Karawang yang penting tidak bahayakan warga,” tegasnya.

Kalau sampai perusahaan itu tidak sampai ditutup, Askun mempertanyakan ada apa dengan APH dan Pemkab Karawang.

“Apakah toh ada tanda kutip, hanya untuk mendapatkan sesuatu dengan mengorbankan masyarakatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, manajemen PT Pindo Deli 2 Adil Teguh ketika dikonfirmasi adanya dugaan kompensasi sebesar Rp50 ribu untuk warga korban terpapar gas caustic soda hingga berita ini rilis belum meresponnya. (red).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *