12 Warga Binaan Lapas Kelas II Karawang Dapat Remisi Khusus Natal

Pemberian remisi bagi warga binaan beragama nasrani.
Pemberian remisi bagi warga binaan beragama nasrani.

KARAWANG-Dalam peringatan Hari Raya Natal 2021, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang berikan remisi kepada 12 warga binaan.

Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Lenggono Budi, mengungkapkan remisi diberikan karena warga binaan beragama nasrani tersebut dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.

Bacaan Lainnya

“Hari ini bertepatan dengan perayaan natal kami telah memberikan remisi khusus kepada 12 napi yang beragama Nasrani, yang menjalani pidana di Lapas Karawang,” ungkap Lenggono Budi, Sabtu (25/12/2021).

Dari total 33 orang beragama nasrani, sebanyak 12 warga binaan mendapat remisi khusus 1 (RK-1), di mana masa pengurangan hukumannya bervariatif. Paling sedikit 15 hari, paling tinggi 2 bulan.

“Sesuai dengan ketentuan setiap peringatan hari besar, pemerintah memberikan remisi, seperti halnya remisi khusus natal di tahun 2021,” ujarnya.

“Kebetulan juga tidak ada yang mendapatkan langsung bebas. Semuanya RK-1,” sambungnya.

Selain itu pula ia juga menyampaikan, remisi ini tidak serta merta langsung diberikan. Warga binaan harus berkelakuan baik selama menjalani tahanan, sekurang-kurangnya selama 6 bulan serta memenuhi aspek administratif dan substantif.

“Ini salah satu hak warga binaan untuk mendapat remisi. Dan ini bersyarat, misalnya harus berkelakuan baik minimal selama 6 bulan,” katanya.

Dalam pertemuan penutupnya kepada awak media yang hadir di kegiatan tersebut dirinya berharap, adanya pemberian remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk terus berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.

“Remisi yang diberikan ini menjadi pemicu ke taatan dan nantinya warga binaan harus bisa menjadi warga masyarakat yang baik dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (Iki/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar